MahesaMediaCenter, Jayapura – Dalam pengesahan UU DOB oleh DPR RI bagi Tiga Provinsi baru di Papua yaitu; Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan, yang baru saja final setelah melalui proses panjang akhirnya membuahkan hasil.
Yerri Basri Maak, SH, Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WAGAB) Provinsi Papua, kepada media ini dirumahnya Selasa siang (5/7/22),
Turut menyampaikan aspresiasi dan rasa terima kasih yang dalam kepada Komisi 11 DPR RI yang telah bersedia menyita waktu, tenaga dan pikirannya guna terwujudnya kerinduan masyarakat Papua, yakni dimekarkannya Tiga Provinsi baru di tanah Papua.
Berkenan dengan terbentuknya Tiga Provinsi ini, Ketua LSM WAGAB meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengangkat dan menjadikan Anak Papua Asli sebagai Penjabat Gubernur di tiga Provinsi yang baru dibentuk.
Dirinya juga mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri agar memberikan kepercayaan kepada Bapak Nikolaus Kondomo, yang sekarang menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Papua (KAJATI) untuk diangkat sebagai Penjabat Gubernur Papua selatan.
Menurut Yerri, dengan kematangan kepemimpinan seorang Nikolaus Kondomo selama berkarir di dunia hukum, dan segala profesionalitas serta pengalaman yang dimilikinya, tentu beliau merupakan sosok pemimpin yang tepat, dan akan cepat beradaptasi mewujudkan Cita-cita bersama untuk membangun Provinsi Papua selatan sebagai mana layaknya sebuah Provinsi yang dikenal di Negara kita Indonesia.
” Saya Yerri Basri Maak, SH, Ketua LSM WAGAB, dalam hal ini meminta dengan sangat hormat kepada Bapak Menteri Dalam Negeri agar terkait Penjabat Gubernur di Tiga Provinsi baru ini, kalau bisa ketiganya adalah Anak Asli Papua. Tetapi untuk wilayah Provinsi Papua selatan, alangkah baiknya diberikan kepada Nikolaus Kodomo. Saya percaya dengan segudang prestasi dan kiprahnya di dunia hukum, pasti beliau dapat dengan cepat berkordinasi dan melakukan terobosan-terobosan jitu untuk kemajuan Provinsi yang dipimpinnya, agar bisa setara dan terlihat sebagaimana wujud dari sebuah Provinsi itu,” cetus Yerri.