MahesaMediaCenter, Lubuklinggau – Menindak lanjuti hasil diskusi terkait viralnya lagu sikok bagi duo dari beberapa lembaga di Lubuk Linggau yaitu BNNK yang saat ini seakan jadi Bulian dari pihak NETIZEN atas Sikap tegas BNNK yang telah memanggil dan Test Urin Pembawa lagu Sikok di bagi duo beberapa waktu lalau, ketua Ormas pemuda Pancasila MPC kota Lubuklinggau Chandra Muhamad Islam melalui Kabid Idiologi, Politik dan hubungan Pemerintah Ahlul Fajri tegas menyatakan perang terhadap peredaran NARKOBA bahkan Jika ada kader atau anggota Pemuda Pancasila yang terlibat hukum karena NARKOBA maka ORMAS ini tidak akan pernah melakukan pembelaan hukum terhadap oknum itu.
Sementara itu dari Yayasan GANN Tatin Mustika, yang juga di dampingi Ahlul Fajri dari MPC Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan yang meminta agar Yayasan GANN ( Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara ) Sumatera Selatan untuk segera mengumpulkan tim nya terkait rencana pelaporan dan meminta kepada pihak Cyber Polri untuk melakukan pemblokiran akun akun yang viral dengan lagu bernada ajakan menggunakan narkoba
Melalui Telepon Nurfrafyanti Fanny Ketua Yayasan GANN Sumsel menyatakan kesiapannya untuk membawa perkara ini ketingkat Polda Sumatera Selatan hingga ke Mabes Polri melaporkan Vidio lagu remix yang meresahkan tersebut.
“Yaa kita prihatin sekali dimana kita semua sedang gencar gencarnya melakukan kampanye penolakan terhadap narkoba di sisi lain tanpa terduga ada sebuah lagu yang viral muncul membuat senang para pemuja narkoba , Bahkan bukan hanya pemuja narkoba yang senang dengan lagu tersebut sehingga bisa berakibat sangat buruk kedepannya mengakibatkan rasa ingin mencoba narkoba dengan ajakan lagu tersebut bahkan lagu ini sudah turut di viralkan oleh oknum artis kalangan atas.
Ini sangat bertolak belakang dengan program BNN RI yang menyiarkan lagu MARS BNN RI kesemua plosok negeri bekerja sama dengan RRI untuk terus menyuarakan War On Drugs.
Lagu sikok bagi duo itu jelas kalimatnya mengajak dengan syair “dak percayo rasokelah dak percayo cubokelah” yang artinya mengajak orang untuk mencoba kalau tidak percaya.
Lagu ini juga sangat menentang program pemerintah terkait P4GN dan merugikan negara secara materi yang dimana negara melalui APBN telah menganggarkan biaya sangat besar untuk menanggulangi bahaya narkoba ini.
Kami mengajak semua pihak ambil peduli dan bersama sama meminta kepada pihak yang berwajib untuk melakukan tindakan melalui laporan kami nanti , Yayasan GANN Sumsel akan datang bersama Ormas LSM penggiat anti narkoba dan lainnya datang melaporkan terkait lagu ini.
Sangat berbahaya apabila semua sudah menyanyikannya apalagi bila nanti di nyanyikan oleh para influencer yang memiliki pengaruh daya contoh bagi masyarakat luas, sehingga kami menganggap ini harus segera di tindak lanjuti” Tegas Fanny saat di hubungi awak media
Diketahui sebelumnya terkait dengan Viralnya lirik Lagu Sikok bagi duo menimbulkan kontroversi Berapa Minggu yang lalu dikonsumsi Publik secara luas
MPC Pemuda Pancasila (PP) Bersama Yayasan GANN kota Lubuklinggau (SUMSEL) dan MUI Kota Lubuklinggau
Pada hari Rabu tgl 20 Juli 2022 kembali mendatangi Badan Narkotika Nasional kota Lubuklinggau untuk menyampaikan kepada Kepala BNNK bahwa rencana kedua Ormas ini melalui DPD Yayasan GANN Provinsi Sumatera Selatan akan segera melaporkan Video yang sedang viral itu ke Cyber Polri dinilai Vidio itu tidak mendidik dan diduga ajakan untuk menggunakan Narkotika jenis tertentu yang dimana sebelumnya lagu ini juga sudah di tentang keras oleh Yayasan GANN Kabupaten Musi Rawas bersama BNNK Lubuklinggau yang kemudian sudah melakukan pemeriksaan terhadap Mely Deni penyanyi lagu viral tersebut.(Ril-MSM-SS1)
Sumber: Rilis dari Pemuda Pancasila Lubuklinggau.