Kinerja Satpam Di Pertanyakan Oleh Pengusaha Pertokoan Pusat Kota Bitung

banner 468x60

MahesaMediaCenter, Bitung – Pos penjagaan keamanan pertokoan (Pos Satpam) yang bertempat di pusat Kota Bitung, menjadi perbincangan di kalangan pengusaha toko – toko yang ada di wilayah bitung timur dan sekitar nya, terkesan Satpam yang seharusnya melakukan fungsi kontrol untuk melakukan pengamanan tidak terlihat berada di penjagaan Pos Satpam. Selasa (26/07/2022).

Seharusnya Satpam Pertokoan melakukan ronda pada malam hari guna mencegah hal hal yang tidak di inginkan, dan harus ada yang menjaga pos, tepantau awak media tidak ada satu pun anggota satpam yang berjaga di pos.

Narasumber pemilik toko saat di temui mengatakan, “banyak pihak pengusaha toko yang mempertanyakan kinerja satpam yang seharus nya menjaga kemanan dan lakukan ronda keliling di pusat pertokoan, padahal setiap bulan nya ada iuran keamanan yang bervariasi harganya, “ungkapnya

Awak media pun menelusuri dan mempertanyakan ke pihak satpam bahwa banyak nya pengeluhan oleh para pemilik toko toko yang ada di pusat kota bitung terkait pembayaran iuran keamanan, dan keamanan nya tidak terjamin.

Fekky Tirayoh selaku koordinator pertokoan saat di sambangi oleh awak media untuk mempertanyakan keabsahan dan legalitas satpam yang ada di pusat kota bitung dia pun menjelaskan bahwa, kewenangan sudah di ambil alih oleh LSM Peduli Masyarakat Minahasa (PMM) dan sudah ajukan surat Ke Polda Sulut itu bukan cuma asalan, “kata dia,

Lanjut Kata dia, ” LSM memakai tenaga satpam dan saya di tunjuk sebagai Koordinator pertokoan kalau soal pembayaran iuran pengamanan bulanan di bayar ke LSM, dan kami sudah melakukan rapat bahkan dari anggota dewan kami undang tapi tidak hadir, bahkan pihak polda juga turut hadir karena rana ini dari polda untuk pengamanan, “imbuhnya

Terkait Carut marut persoalan Satpam pusat pertokoan di Kelurahan Bitung Timur dan Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa mengundang perhatian publik dimana polemik ini tidak akan berakhir jika tidak duduk bersama antara Pemerintah setempat, pihak pengusuha toko dan stekholder yang ada karena keputusan ini teronformasi adalah keputusan sepihak sehingga menimbulkan pro dan kontra atau kontroversi di kalangan pengusuha atau pemilik tokoh di seputaran pusat Kota Bitung.

Sekcam Raymond Ayal S.Sos saat di datangi oleh awak media terkait pemasalahaan yang ada saat ini mejelaskan, ” belum lama ini pihak pengurus satpam yang baru melakukan rapat dan kami dari pihak Kecamatan dan Kelurahan tidak di undang dalam rapat yang laksanakan oleh pihak pengurus Satpam yang baru.

“Menurut saya alangkah baiknya Perumda Pasar yang mengelolanya atau OPD yang lain, sebab ketika di olah misalnya Perumda Pasar maka ada imkam untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) sedangkan untuk penjagaan di Pos Satpam di jaga oleh Sat-Pol Pemkot Bitung, karena mereka-mereka ini sudah di upah oleh APBD Kota Bitung tinggal urusan Perumda Pasar untuk mengelola administrasi dan keuangannya, “tutur Sekcam

Disisi lain terkait keabsaan dan legilitas dari Organisasi LSM yang terinformasi yang telah mendapat restu dari Polda Sulut untuk bertanggung jawab pengelolaan Satpam pertokoan mendapat penjelasan sedikit dari Kadis Kesbangpol lewat Kabid Agus Mamijo bahwa, keberadaan dari LSM ini telah terdaftar resmi di Kesbangpol namun kami pihak Kesbangpol Bitung tidak tau soal tagih menagih di toko-toko, “ungkap Kabid Agus

Pemerhati Kota Bitung Darma Baginda menanggapi hal ini Ia mengatakan, ” kalau pihak pengusaha Toko tidak membayar Iuran yang dimaksud terus Satpam yang direktrut mau di gaji dengan apa.

kemudian terinfomasi Satpam2 ini tidak menjaga full Time dan kinerja Satpam di pertanyakan oleh pemilik toko, dan Saya sepakat kalau ada pemilik toko mengusulkan hal ini dikelola oleh Perumda Pasar agar tidak menimbulkan kotroversi, “ujar Darma Baginda sambil melemparkan senyumnya yang manis.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *