MahesaMediaCenter, Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, mengutus Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera melakukan koordinasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam upaya memperjuangkan nasib Tenaga Kontrak Daerah (TKD).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP), Suryadi, Selasa (26/7). Menurutnya, Bupati Agus Istiqlal kembali menginstruksikan jajarannya untuk kembali berkoordinasi ke BKN. Hal itu dalam upaya memperjuangkan nasib tenaga honorer administrasi dan pendidik yang berstatus TKD di Pesibar yang akan dihapuskan pada 2023 mendatang, bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perintah Bupati tersebut menyusul setelah sebelumnya Pemkab Pesibar melakukan koordinasi ke Direktorat Jendral (Ditjen) Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperjuangkan 424 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) untuk diangkat menjadi PPPK.
“Bupati sudah memerintahkan agar seluruh TKD dari semua bidang untuk diperjuangkan nasibnya,” kata Suryadi.
Suryadi memaparkan bahwa secara keseluruhan honorer yang berstatus TKD mencapai 2617 orang. Pemkab Pesibar tentu berharap agar pemerintah pusat bisa mengkoordinir upaya yang diperjuangkan dimaksud. “Karena bagaimanapun juga sejauh ini peranan TKD dalam keberlangsungan roda pemerintahan cukup membantu, dengan masih terbatasnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pesibar,” tandasnya. (Hijrah)