MahesaMediaCenter, Sorong – Ditemui dikediamannya, Jln Tj Malinda No 10 , Sawagumu, Distrik Sorong Utara Kota Sorong, Papua Barat,08/08, dijelaskan James Nixon Senewe SE bahwa apa yang dipermasalahkan oleh Sekertaris II DPD Partai Golkar Kota Sorong yang merasa kecewa dengan langkah yang diambilnya bukanlah sesuatu yang luar biasa.
“Apa yang dikatakan oleh Sekertaris DPD II Partai Golkar Kota Sorong dimana merasa kecewa dengan langkah yang saya ambil dengan mendaftarkan diri ke Partai Demokrat menurut saya hal tersebut tidaklah perlu dipersoalkan,” kata James.
“Namanya juga mendaftar, bisa diterima bisa juga tidak. Dan perlu diketahui juga bahwasannya saya mendaftar ke Partai Demokrat pada tanggal 18 Mei 2022, dan pada tanggal 19 Mei 2022 saya mengundurkan diri secara tertulis dari Partai Golkar Kota Sorong, dan Surat Pengunduran diri tersebut saya bawa langsung ke Kantor DPD Kota Sorong, namun di kantor tidak ada orang ataupun pengurus, yang ada hanyalah penjaga kantor sembari mengatakan bahwa sudah lama tidak ada aktifitas di kantor tersebut,” ujar James.
Lanjut James, sebagai bentuk itikad baik darinya, Surat Pengunduran diri yang disertai dengan KTA dibawa langsung ke rumah Sekertaris DPD II Kota Sorong namun yang bersangkutan tidak ada ditempat, yang ada hanyalah anak dari beliau.
James menambahkan juga bahwa mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Ibu Petronela Kambuaya dimana beliau menghargai hak privasi saya.
Sementra itu, salah satu tim penjaringan yang dibentuk oleh DPD Partai Demokrat untuk Kota Sorong yang berhasil ditemui wartawan media ini, dimana namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa yang dilalui oleh James Nixon Senewe SE sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Beliau mendaftar pada tanggal 18 Mei 2022, saat itu kami dari tim penjaringan mengatakan bahwa salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah Surat Pengunduran Diri, hal ini kami lakukan karena beliau masih terdaftar di Partai Golkar Kota Sorong, dan kami belum memproses, keesokan harinya surat pengunduran diri tersebut kami terima,” ujarnya.
“Dan perlu diketahui juga bahwa sistim pendaftaran yang dilaksanakan sesuai dengan aturan dari DPP sifatnya terbuka, artinya diberikan kesempatan kepada siapa saja yang ingin bertarung menjadi Ketua, dengan menganut sistim Demokrasi Terkendali dan tentunya ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, dan peluang dari Pak James Senewe tentunya ada, sepanjang memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada, dan ketika diverifikasi berkasnya oleh DPP , mulai dari pendaftaran sampai dengan Muscab ternyata beliau memenuhi persyaratan,” jelasnya.
“Semua berproses, dilanjutkan dengan seleksi untuk bakal calon menuju calon dan pada tahapan ini beliau belum tentu juga lolos, dan setelah diverifikasi sebelum muscab, beliau memenuhi syarat untuk duduk sebagai peserta muscab,”
Ditambahkannya bahwa selesai muscab dilaksanakan fit and propertes tingkat DPD
“Dan salah satu juga yang menurut saya penting adalah dimana saat Partai Demokrat memasukan nama dari James Nixon Senewe ke dalam sitem politik nasional tidak bermasalah, berarti nama dari beliau sudah tidak dimasukan oleh partai sebelumnya. Dan ketika Partai Demokrat mendaftar dokumennya ternyata lengkap/konkrit, dan ingin saya tambahkan juga seandainya ada dari pihak internal Partai Demokrat yang merasa keberatan dengan SK yang sudah diterima oleh James Nixon Senewe untuk kepemimpinan di DPC Kota Sorong silahkan menghubungi DPP, karena kami benar-benar ingin mencari orang yang berkompeten dan bisa memajukan partai” pungkasnya.
(RV)