MahesaMediaCenter, Jepara – Panitia Pemilihan Petinggi (Pilpet) Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara secara resmi sudah memasuki tahapan paling penetapan dan pengundian nomor urut. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Aula Balai Desa Dongos, Rabu 21 September 2022.
“Pilpet serentak tahun 2022 kali ini desa Dongos secara sah ditetapkan 2 Calon yakni M. Soleh nomor urut (1), Sedangkan Abdul Kamid dengan nomor urut (2)”.
Hal itu dibenarkan oleh Sya’roni selaku ketua panitia pemilihan petinggi desa Dongos, kecamatan Kedung. Kamis, (22/9/2022).
Saat dikonfirmasi awak media, salah satu calon Petinggi desa Dongos, Soleh mengatakan, setelah ditetapkan menjadi calon petinggi maka kami akan mengikuti aturan yang sudah disepakati bersama. Sebagaimana yang sudah tertuang dalam tata tertib yang ditetapkan oleh panitia.
“Kami ucapkan banyak terima kasih pada semua pihak dan wabil khusus para panitia pemilihan petinggi, yang mana sudah menjalankan dan sudah melaksanakan tahapan demi tahapan dengan baik juga dijalankan secara profesional”, Ucapnya.
“Masih kata Soleh, secara pribadi merasa bersyukur karena sudah didukung oleh beberapa kalangan, tokoh masyarakat, tokoh agama serta Ulama, dan khususnya keluarga yang saat ini benar benar mendukung penuh”.
“Dan fokus kita kali ini ingin melanjutkan program program kerja yang belum terselesaikan, maka diperiode kedua yang akan kami kerjakan lagi”.
“Insyaallah, jika masyarakat kembali memberikan kepercayaan dan memilih saya di pilpet serentak tahun ini “, tutup Soleh.
(Yusron)