MahesaMediaCenter, Pati – Bangunan embung yang ada di desa Payak kecamatan Cluwak Kabupaten Pati, itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah itu, kini hanyalah tinggal seperti sebuah bangunan liar yang dipenuhi dengan rerumputan dan berkesan seperti terbengkalai, alias tidak pernah digunakan sama sekali.
Bangunan tersebut berasal dari bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk pembangunan embung desa.
Yang bersumber dari Permendes PTT tahun 2018, dengan panjang volume 31 meter x lebar 21 meter dan tinggi 2,5 meter dan ditaksir mencapai 270 juta rupiah lebih.
Dan saat ini bangunan tersebut diduga sebagai bangunan yang penuh dengan syarat kepentingan serta diduga hanya untuk menguntungkan pribadi.
Hal demikian itu disampaikan oleh salah satu warga setempat, dengan inisial ED (42thn).
Saat dikonfirmasi oleh awak media kepala desa Payak kecamatan Cluwak Kabupaten Pati, saudara Karnoto belum bisa ditemui.
Hingga sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan belum bisa untuk dimintai penjelasan dan juga belum memberikan keterangannya. Sabtu, (1/10/2022).
Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh saudara Suyono warga desa Karangsari RT 01 RW 02 kecamatan Cluwak Kabupaten Pati. Ia juga menambahkan, kalau bangunan embung itu dari awal sampai sekarang ini belum pernah digunakan atau dimanfaatkan warga masyarakat.
“Lebih ironis lagi, bangunan embung desa itu saat ini seperti sebuah bangunan liar dan tak pernah ada perawatan. Dan yang tampak hanyalah rumput liar”, tutupnya Yono.
(Yusron)
