Ketua DPD LPRI,Angkat Bicara ” Kurangnya Pengawasan” 16 titik Paket Pembangunan Gedung Kantor UPT KPH Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabupaten

banner 468x60

MahesaMediaCenter, Pontianak Kalimantan Barat – Muhammad, Ketua DPD LPRI (Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Kalimantan Barat),Angkat Bicara, sangat disayangkan 16 titik Paket Pembangunan Gedung Kantor UPT KPH Kesatuan Pengelolaan Hutan di dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat yang direalisasikan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat yang ada di beberapa lokasi di kabupaten yang dikerjakan oleh pihak plaksana kerja/Kontraktor, salah satunya di Kubu Raya.

Muhammad, menilai., Kurangnya Pengawasan monitoring dan Evaluasi dari tim tekhnis dari Dinas terkait maupun dari Konsultan Survesi sehingga proyek pembangunan Gedung UPT KPH di beberapa tempat di kerjakan terkesan asal asalan oleh pihak kontraktor, Penyedia Barang dan jasa ungkap Muhammad, yang disapa Bang Mamak. Dikediaman nya, pada hari Minggu,09/10/22., Kemarin.

Muhammad, menilai bahwa, ini seperti yang terjadi sebelumnya tim Awak Media Online maupun Cetak serta Forum Wartwan – LSM Kalimantan Barat, melakukan investigasi pelaksanaan Proyek Pembangunan Gedung Kantor UPT KPH di Parit Derabak,Desa Parit Baru, kecamatan sungai raya kabupaten kubu raya pada hari Kamis,06/10/22. Dengan tidak terpasangnya Papan Imformasi Publik dari awal sehingga dinilai kurangnya Pengawasan dari dinas terkait,”Katanya

“Memang kalau dinilai Papan informasi Plang pengerjaan Proyek tersebut, itu tidak seberapa harga nya, tapi sangat besar pula dampaknya untuk suatu Informasi ketika adanya kegiatan-kegiatan Proyek Pembangunan pemerintah, yang waktu akan dibangun. Karena proyek tersebut, dibiayai dengan mengunakan Anggaran Negara, yang cukup besar pula. Maka dari itu, bahwa dengan adanya papan plang proyek pembangunan dilokasi, Agar Informasi pengerjaan proyek tersebut, dapat diketahui Publik.Agar tidak dibilang proyek siluman,”ujar nya.

“Muhammad, juga menambahkan, seperti Pembangunan gedung UPT- KPH dilokasi Parit Derabak desa Parit Baru Kecamatan Sungai raya, kubu raya, dalam beberapa hari lalu sempat Viral di media Online maupun Cetak, jelas terlihat dari Awal lokasi Pembangunan proyek gedung UPT KPH tersebut, tidak adanya papan plang pengerjaan proyek, sebagai pemberitahuan Imformasi Publik dilokasi, setelah diberitakan dibeberapa media Online dan Cetak, kini tiba-tiba baru muncul papan plang tersebut yang sudah diterpasang dipondok pekerja,dengan rapih dan mulus seperti baru dicetak. Yang mana sebelumnya spanduk plang informasi proyek tersebut tidak ada,” Cutusnya.

Menurut Muhammad ( Mamak), ada pesan Singkat WhatsApp pada saat,Ketika Kadishut Provinsi Kalimantan Barat Adi Yani, dihubungi Awak Media melalui pesan singkat Whatsapp nya.

Kronologis Pesan WhatsApp : antara Awak Media kepada Adi Yani selaku Kadis Dishut prov.Kalimantan Barat. dari Awak Media Yang mempertanyakan sebagai berikut proyek gedung UPT KPH Kubu Raya yang tidak ada papan Plang nama proyek.tersebut, ke Adi Yani.

“Asskum.Selmat sore Pak Adi Yani. Saya mau konfirmasi, pak mengenai proyek pembangunan gedung diduga milik dinas kehutanan PROV di lokasi jalan A.yani 2 parit derabak kubu raya…Pak Adi Yani.

Karena pembangunan gedung ini tidak ada terpasang papan plang imformasi Publik ….sehingga tidak dapat diketahui pagu anggaran nya dan siapa Plaksana dari gedung ini …?

Lalu pesan WhatsApp tersebut di balas, oleh Adi Yani, sebagai berikut : “Sbntr sy tanyakan ke ka kph. Proyek di dinas lhk, didinas kami, namun maaf utk no tlp sy tdk punya krn sampai saat ini sy tdk pernah mau berhubungan dg pelaksana agar mreka bisa bekerja dg baik dan jk pkerjaan mreka tdk benar mk akan sangat mudah sy blacklist.”

Dan lanjut Adi Yani, mengatakan dalam pesan terakhirnya.” in shaa Allah Senin harus sdh terpasang”.

“Dalam Chat Whatsapp nya yang diterima oleh salah satu Awak Media,” Ujar Muhamad.

Dan menurut Muhammad, pada sore hari yang sama juga, Papan Plang informasi pengerjaan Proyek tersebut, telah terpasang dengan Pagu Anggaran yang lumayan besar juga, tuturnya. Ditambahnya lagi bahwa itu adalah Program Pengelolaan Hutan Kegiatan Pengelolaan Rencana Tata Hutan Kesatuan (KPH) Kewenangan Provinsi, sumber dana DBHDR-APBD Provinsi Kalimantan Barat TA 2922, sebesar Rp. 1.574.849.600,00.

“Muhammad Ketua DPD LPRI Kalimantan Barat, yang panggilan Akrabnya di sapah Bang Mamak., Juga menambahkan Dengan dalih alasan apapun itu, adalah sudah jelas melanggar ketentuan UU No.14 tentang keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70, tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Perpres No.54. tahun 2010. Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, tuturnya, sudah jelas melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.29./PRT/M/ 2006. Tentang Pedoman Persyaratan Teknis,”Pungkasnya.

(Hepni JK)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *