Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri – Kapolda Dan Kapolres Se Indonesia Ke Istana Merdeka

MahesaMediaCenter, Jakarta – Presiden akan memberikan arahan kepada para pejabat Polri. Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang ditandatangani Asisten Oprerasi (Asops) Polri Irjen Agung Setya. Surat telegram tersebut beredar di kalangan wartawan.

“Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian,” tulis telegram tersebut, dikutip Kamis(13/10).

Arahan Jokowi kepada para pejabat Polri itu bakal dimulai pukul 14.00 WIB. Kepada para pejabat Polri yang hadir diminta untuk tidak membawa ajudan. Mereka juga diwajibkan mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) tanpa penutup kepala dan tongkat.

“Peserta tidak diperkenankan membawa Asisten Aide De Camp/ADC tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen,” tulis surat telegram itu.

Kemudian pejabat Polri yang hadir juga diminta untuk melakukan tes PCR lebih dulu yang diadakan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes)Polri.

Dalam telegram itu, juga mengingatkan tentang lahan parkir yang terbatas di Istana. Sehingga para pejabat Polri dibatasi membawa kendaraan.

Pejabat tinggi bintang 2 ke bawah akan menggunakan bus ke Istana. Sedangkan Pejabat tinggi bintang 3 ke atas dapat memasuki Istana melalui pintu 1 jalan Veteran.

“Untuk Pati bintang dua ke bawah disiapkan kendaraan bus dengan titik kumpul di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian(PTIK) pukul 10.00 WIB.”
“Menindaklanjuti rapat kordinasi tersebut, dimohon kepada pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda beserta para Kapolres untuk hadir pada pengarahan Presiden,” tutup surat telegram itu.

(Xaverius)

Related posts