Diduga Terindikasi Adanya Pelanggaran Kode Etik Pendamping SDM PKH Yang Lolos Menjadi PPK

banner 468x60

MahesaMediaCenter, Banten – Kementerian Sosial melarang Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024. Larangan tersebut sesuai peraturan Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor : 02/3/KP 05.03/10/2020 tentang kode etik SDM PKH.

“Larangan tersebut sesuai Peraturan Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor : 02/3/KP 05.03/10/2020”.

Namun diduga terjadi adanya indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan seorang pendamping PKH. Padahal larangan tersebut dikeluarkan Kemensos melalui peraturan juga melalui surat edaran yang sudah ditetapkan.

Pelanggaran tersebut diduga dilakukukan oleh seorang “Oknum”, yang perbuatan tersebut entah sudah mengetahui terhadap peraturan itu tetapi tetap dilakukan, atau sebaliknya memang tidak mengetahui, atau memang pura-pura tidak tahu, masa iya tidak tahu, jangan sampai menimbulkan polemik.

Kejadian tersebut seperti halnya yang terjadi di Tangerang, Banten Dimana telah dilaksanakannya test wawancara calon anggota PPK dan dari hasil test wawancara tersebut telah diumumkan oleh KPU melalui keputusan no.798/PL.01.1-PU/3603/2022.

Tentang penetapan hasil seleksi wawancara calon anggota PPK pada pemilihan umum 2024. Diantara tahapan pembentukan Calon Anggota PPK yaitu “Penelitian Administrasi”.

Dan yang terjadi, 15 orang calon anggota PPK di Kecamatan Pakuaji yang lolos test wawancara, Diduga terdapat nama MB salah satu calon anggota PPK tersebut, adalah seorang pendamping PKH Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

Hasil tersebut didapat pihak awak media hasil penelusuran dari beberapa sumber lnformasi yang tidak mau disebutkan identitasnya yang menyebut, Bahwa MB adalah seorang pendamping PKH.

Oleh sebab itu, apabila dugaan akan hal itu benar adanya maka sesuai dengan Peraturan Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial no.2/3/KP/05.03/10/2020, KPU harus meralat dalam mengambil keputusan penetapan calon anggota PPK pemilihan umum 2024.

Hal tersebut, demi terciptanya menjaga stabilitas politik dan mengikuti aturan Kemensos dan untuk saudara MB harus mematuhiaturan tersebut, Agar tidak melanggar kode etik SDM PKH.

sumber : sum
(cfr).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *