Deklarasi Organisasi Perkumpulan Masyarakat perantau PAPATAR (PERMAS)

banner 468x60

MahesaMediaCenter, Jakarta – Organisasi Perkumpulan Masyarakat perantau PAPATAR. (PERMAS) SeJABODETABEK terbentuk. Para pendiri Organisasi / Perkumpulan Permas PAPATAR ini adalah putra putri perantau yang berasal dari tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara Yaitu, kecamatan Pakkat ,Tarabintang, dan Parlilitan.

Organisasi masyarakat PERMAS ini didirikan berlandaskan kepada Undang Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.57 Tahun 2017 dan Undang Undang RI No 17 Tahun 2013 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistim Informasi Organisasi Kemasyarakatan.

Perkumpulan masyarakat ini lahir bertujuan sebagai patner pemerintah dalam meningkatkan pembangunan Nasional pemersatu Visi Misi persepsi dan Interprestasi para anggota Papatar (Permas) sebagai sarana menampung semua pemikiran Ide, gagasan, penggerak dan pemimpin yang mau berusaha memajukan sumber daya masyarakat Papatar.

Ketua umum Perkumpulan Masyarakat Papatar Bapak AKBP (Purn) Jonter Banuarea SH.MH wakil Ketua 1. Bpk Mantun Pakpahan SE .MM mewakili dari Kec. Pakkat.
2. Bpk Tahan Hasugian mewakili dari kecamatan Parlilitan
3. Bpk Sadar Sinaga mewakili dari kecamatan Tarabintang

Domisili Sekretariat Organisasi PERMAS ini di Jln Matraman Raya no.163 -167Jakarta Timur 13150. terdaftar dan berbadan Hukum No.AHU-0000290.AH.01.07 di rencanakan pada bulan Maret 2023 akan diadakan pelantikan pengurus untuk periode 2023 sampai 2027 sekaligus Bona Taon Papatar 2023.

Hari Jumat tgl 17 Februari 2023 pengurus inti dan para pengurus ketua bidang mengadakan rapat konsolidasi hal pendanaan dan persiapan acara tersebut diatas, rapat di pimpin langsung oleh Bapak wakil ketua 2 Sadar Sinaga yang ditunjuk sebagai ketua Panitia pelaksana acara nanti. (Oleh Aslin Purba).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *