MahesaMediaCenter, Beltim – Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sudah bergulir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur membuka pendaftaran bagi penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS).
Sama seperti saat Pemilihan Umum 2024 lalu, KPU Kabupaten Beltim akan merekrut 35 orang PPK untuk 7 kecamatan dan 117 orang PPS untuk 39 desa di Kabupaten Beltim.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Beltim, Asrikhah mengatakan pendaftaran untuk PPK dibuka serentak untuk seluruh Indonesia, Selasa, 26 April 2024. Para pendaftar bisa melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) KPU RI.
“Kami membutuhkan pendaftar setidaknya dua kali jumlah dari jumlah kebutuhan. Minimal 6 orang pendaftar untuk PPS di setiap desa dan 10 orang pendaftar untuk PPK di setiap kecamatan,” kata Asrikhah saat Pembukaan Sosilisasi Tahapan Pilkada dan Pembentukan Ad Hoc untuk Pilkada Tahun 2024 di Rumah Makan Vega Manggar, Selasa (23/4/24) Sore.
Jika terpilih melalui seleksi tertulis dan wawancara, para PPK dan PPS akan bertugas selama tahapan Pilkada, yakni kurang lebih 8 bulan, terhitung sejak Mei 2024 hingga Januari 2025.
“Honorariumnya kurang lebih sama seperti saat Pemilu Februari lalu, yakni untuk PPK, Ketua Rp 2,5 juta per bulan dan anggota Rp 2,2 juta per bulan. Sedangkan untuk PPS Ketua Rp 1,5 juta per bulan dan anggota anggota Rp 1,3 juta per bulan,” ungkap Asrikhah.
Sementara itu, Ketua KPU Beltim, Marwansyah menyatakan pendaftaran PPK akan ditutup pada 29 April mendatang. Untuk itu, Marwan mempersilahkan seluruh warga yang memiliki syarat dan minat untuk segara mendaftarkan diri.
“Sesungguhnya memang setiap orang memiliki kapasitas dan kemampuan serta integritas yang akan jadi bagian dari penilaian utama kami. Tapi profesionalisme tetap tak kalah pentingnya,” kata Marwan.
Meski para PPK dan PPS yang sudah bertugas saat Pemilu Februari 2024 lalu berpeluang besar untuk kembali menduduki jabatan yang sama saat Pilkada ini. Namun Marwan juga tetap akan mempertimbangkan adanya regenerasi bagi warga lainnya khususnya anak muda yang ingin memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pilkada.
“Pengalaman tetap menjadi bahan pertimbangan, namun lowongan ini bukan hanya untuk satu orang, kayak PPK ada lima, PPS ada 3. Nah baromoter ini lah yang nantinya jadi pertimbangan kita,” ujar Marwan.
Sementara,Ketua DPRD Kabupaten Beltim, Fezzi Uktolseja menyambut baik proses pembentukan PPK dan PPS yang saat ini tengah dilakukan oleh KPU. Namun, Fezzi meminta agar KPU Beltim tetap mengedepankan proses regenerasi untuk panitia penyelenggara pemilu ataupun pilkada.
“Kalau bisa ganti-gantian, jangan orangnya itu-itu saja. Apalagi sekarang banyak anak muda yang ingin mencari pengalaman berorganisasi maupun dengan menjadi penyelenggara pemilu,” saran Fezzi.
Bukan tanpa alasan, menurut Politisi PDI Perjuangan ini banyak panitia ad hoc baik PPK, PPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tak pernah berganti-ganti dari masa ke masa. Apalagi sejak Pemilu 2019, KPU RI sudah menghapus adanya aturan periodisasi.
“Bayangkan sejak saya ikut caleg di Pemilu 2009, saya melihat orang yang bertugas itu-itu saja dengan jabatan dan posisi yang sama. Alangkah lebih baik jika sebagian diisi oleh orang baru, terutama dari kalangan anak muda,” harap Fezzi. (ramli).








