MediaSuaraMabes, Babel – Sat Lantas Polres Belitung Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk peringatan keselamatan berlalu lintas di perbatasan wilayah Kab. Belitung Timur dan Belitung, Jum’at(25/04/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Belitung Timur IPTU Zody Andrian, S.Kom. diikuti oleh personel Sat Lantas Polres Belitung Timur dan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kab. Belitung Timur.
Kasat Lantas Polres Belitung Timur IPTU Zody Andrian, S.Kom. seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, “Tujuan dari pemasangan spanduk ini adalah memberikan rambu-rambu peringatan kepada pengendara yang hendak dari Kab. Belitung Timur ke Kab. Belitung. Menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan bagi masyarakat di Kab. Belitung Timur.
Personel Sat Lantas dan Dinas Perhubungan tampak memasang spanduk peringatan dengan cermat dengan memperhatikan ruas jalan, ukuran spanduk agar terbaca hingga menentukan titik pemasangan spanduk hingga nyaman dibaca dan tidak mengganggu perjalanan pengendara.
“Kami juga membersihkan rambu-rambu lalu lintas yang tampak tertutup oleh semak-semak atau ranting pohon agar para pengendara lebih jelas melihat rambu-rambu jalan.” Lanjut Kasat Lantas.
Kasat Lantas IPTU Zody Andrian, S.Kom. berharap dengan adanya kegiatan ini para pengendara dari Kab. Belitung Timur ke Kab. Belitung atau sebaliknya terbantu dan lebih awas terhadap rambu-rambu lalu lintas sehingga keselamatan berlalu lintas dapat ditingkatkan di Wilayah Hukum Polres Belitung Timur. (edi babel).