Pardiman, SH, MH : Gelar S2 Nambah Wawasan dan Lebih Bijaksana

banner 468x60

MediaSuaraMabes, Surakarta – Pardiman SH MH berada dalam deretan para wisudawan yang diwisuda di The Sunan Hotel Solo. Pengacara itu menikmati betul prosesi wisuda yang digelar Kamis (8/5/2025), bersama para koleganya.

Pardiman SH MH adalah satu dari 481 wisudawan Universitas Slamet Riyadi Surakarta dari berbagai fakultas dan program studi, dengan rincian 420 sarjana (S1) dan 61 magister (S2).

Bahkan dalam wisuda, dia bisa dibilang cumlaude, karena nilainya sangat bagus. “Tapi saya malu minta samir cumlaude, wong saya menyelesaikan dalam tiga tahun dan tesis tak bikin sendiri di sela kesibukan,” kata Pardiman SH MH.

Bagi Pardiman SH MH, ambil gelar S2 (MH) bukan untuk gagah-gagahan. Menurut dia, mengambil gelar magister hukum adalah kebutuhan karena menyangkut profesi yang dijalani sebagai pengacara.

“Semakin menambah wawasan dan nambah pengetahuan untuk beracara, seperti menyusun replik, duplikat, dan sebagainya, kuliah S2 membuat saya menjadi lebih bijak dalam melihat suatu kasus, tidak lagi dengan ego dan semangat berapi-api,” jelasnya.

Dalam satu atau dua tahun belakangan ini, laki-laki kelahiran 1972 itu mulai fokus dengan profesinya sebagai pengacara dan meninggalkan bisnisnya, antara lain air isi ulang. Tujuannya adalah agar lebih profesional dan makin banyak menolong orang.

“Salah satu kesan saya mendampingi klien yang dituduh melakukan perdagangan manusia dengan ancaman hukuman cukup berat. Tapi saya bisa membuktikan dakwaan itu tidak terbukti dan klien saya hanya menjalani hukuman 4 bulan karena dinilai melakukan pelanggaran administrasi yaitu soal perizinan.”

Meski meninggalkan bisnis, namun Pardiman SH MH masih menggeluti dunia politik dengan aktif sebagai pengurus di salah satu partai. Menurut bapak tiga anak itu, dunia politik (partai politik) erat kaitannya dengan hukum. Banyak kegiatan politik, kebijakan politik, pembuatan undang undang harus dikawal dengan hukum.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *