MediaSuaraMabes, Sukabumi — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melakukan penyidikan (sidik) kasus di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, mengatakan, pihaknya meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan korupsi anggaran perawat dan perbaikan truk pikap sampah di DLH Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 senilai Rp 1,5 miliyar.
”Bahwasanya penyelidikan tersebut sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan sekarang kami sedang menunggu terkait dengan perhitungan kerugian negara,” ujar Romiyasi didampingi Kasi Pidsus, Agus Yuliana Indra Santoso, Rabu (14/5/2025).
Romiyasi mengatakan, dalam kasus ini kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Baik dari pihak luar atau pun dari pihak DLH Kabupaten Sukabumi.
”Sampai saat ini sudah hampir 60 saksi, jadi intinya kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara, saatnya nanti kita akan melakukan penangkapan tersangka,” ucap Romiyasi.
Romiyasi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk penghitungan kerugian negara sebelum akhirnya ada penetapan tersangka.
”Untuk fiktif atau tidak kami sedang dalami, kemungkinan besar kerugian negara cukup besar. Sampai saat ini kami belum menemukan kesulitan, mudah-mudahan berjalan lancar sampai nanti ada perhitungan kerugian negara ini, secepatnya kami koordinasi dengan inspektorat,” kata Romiyasi.
Reporter :Rio Julianto
Dugaan Korupsi, Kejaksaan Sidik Kasus di DLH Sukabumi, 60 Saksi Diperiksa
