Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan WH Kota Banda Aceh Yang Bertugas Menjaga Ketertiban Masyarakat Diminta Untuk Bersikap Profesional dan Tidak Arogan

MediaSuaraMabes, Aceh – Kaperwil Media suara Mabes,Hanafiah meminta Satpol PP dan WH di Wilayah Banda Aceh dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan protap yang dilalui,sebelum mengambil tindakan ketika melakukan, terlebih dahulu melakukan pendataan,dilanjutkan dengan memberikan pembinaan, peringatan, kemudian baru mengambil tindakan.

”Sebagai Satpol PP jangan petentengan dan bersikap arogan menggunakan cara kekerasan, tetapi gunakan cara persuasif, simpatik, dan edukatif.

Hanafiah menggambarkan,seperti kejadian yang terkait dengan penangkapan warga yang membuat video tidak senonoh di terminal keudah Gampong Baro kota Banda Aceh sehingga di tahan 20 hari.

Dan setelah nya itu di lepaskan nya kembali dengan alasan tidak cukup bukti,Kasatpol PP Kota Banda Aceh,saat di konfirmasi awak media, mengatakan tidak bisa menahan orang kalau tidak di tetap kan tersangka,takut di peradilan kan oleh tahanan,” ujarnya

“Kalau tidak ada bukti untuk apa orang di tahan sebelumnya sampai 20 hari,”gumam Hanafiah

Lanjut Hanafiah,atas kasus lain yang di lakukan kesalahan oleh pihak WH Kota Banda Aceh, yaitu kejadian di Gampong Tibang kota Banda Aceh.

Saat suami grebek istri sehingga terjadi pemukulan,pihak WH kota Banda Aceh, tampa membawa korban kerumah sakit terlebih dahulu, sebelum membawa ke kantor nya sehingga membuat korban meninggal saat pagi di kantor WH.

Pihak penegak hukum sudah memanggil oknum WH kota Banda Aceh,tapi belum ada langkah hukum dari POLRESTA Kota Banda Aceh,”tutup Kaperwil Media Suara Mabes.

Related posts