Forum PPPK OKU Meminta DPRD Kab. OKU Membentuk Panitia Khusus (Pansus) Menyelesaikan Hasil Seleksi Pegawai Pemerintahan

banner 468x60

MediaSuaraMabes, Baturaja – Forum PPPK OKU meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan carut-marut hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024.

Carut marut hasil seleksi PPPK KABUTATEN OKU Khususnya untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan bidan pendidik tahun 2023 dan tenaga non ASN.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Forum PPPK OKU untuk Keadilan, Arif Awlan SH didampingi Sekretarisna, Anggi Yumarta SIP MIP, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD OKU lintas komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD OKU, Senin (19/05/25) siang.

Permintaan pembentukan Pansus, ini lantaran belum ada kesimpulan dari kedua belah pihak (baik dari Forum PPPK OKU maupun OPD terkait), perihal definisi gaji yang bersumber dari APBD.

Apakah gaji pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) bersumber dari APBD atau tidak?.

Jika mengacu keterangan (versi) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes OKU) Dedy Wijaya dan Direktur RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, dr Rynna Dyana, keduanya menyatakan, bahwa gaji pegawai BLUD dan TKS itu bersumber dari APBD. Sehingga mereka memiliki hak yang sama untuk ikut seleksi CPPPK tahap 1.

Sedangkan Forum PPPK OKU untuk Keadilan, justru punya pendapat berbeda. Menurut mereka, bahwa pegawai BLUD dan TKS yang lulus seleksi PPPK tahap 1, sebetulnya tidak berhak ikut seleksi PPPK tahap 1. Karena mereka tidak digaji melalui APBD. Dan itu melanggar aturan.

“Jadi, kami mendorong DPRD OKU untuk segera membentuk Pansus menyelesaikan persoalan ini,” ujar Anggi, kepada portal ini usai RDP, petang tadi.

Sementara itu, Naproni, selaku pimpinan RDP, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memutuskan apakah DPRD akan membentuk Pansus atau tidak. Yang pasti, hasil dari RDP ini, menurut Naproni, akan mereka laporkan dulu ke Pimpinan DPRD OKU.

“Pansus itu kan ada mekanismenya. Ini akan kami dalami dulu. Saya perlu ngobrol dengan anggota yang lain,” ujar Naproni.

Diketahui, bahwa kronologis dari permasalahan ini bermula dari pelaksanaan proses seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024.

Dimana ditemukan sebanyak 86 orang pelamar yang telah dinyatakan lulus administrasi dan terdaftar di data base BKN di lingkungan Pemkab OKU tahun 2024, yang semuanya adalah TKS Non APBD sebanyak 48 dan Pegawai BLUD sebanyak 38 orang.

Dari total 86 orang pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, terdapat 53 orang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I. Rinciannya, 35 TKS Non APBD dan 18 orang Pegawai BLUD.

Nah, Forum PPPK OKU berpendapat bahwa hal ini sudah bertentangan dengan ketentuan peraturan dalam Surat MenPAN RB Nomor: B/1511/M.sm.01.00/2022, yang menyatakan bahwa TKS Non APBD dan Pegawai BLUD adalah Tidak Memenuhi Syarat sebagai peserta dalam seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024.

Permasalahan tersebut sebetulnya sudah pernah dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang pada bulan Januari tahun 2025.

Adapun tindaklanjut dari laporan tersebut adalah dikeluarkannya surat oleh Plt Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Nomor: 044/B-KB.01.01/SD/KR.VII/2025 tanggal 3 Februari 2025, perihal Pembatalan Kelulusan Peserta PPPK Tahap I Tahun 2024 di Kabupaten OKU yang tidak memenuhi syarat yakni TKS Non APBD dan Pegawai BLUD.

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Bupati OKU. Akan tetapi sampai dengan hari Selasa tanggal 7 Mei 2025, Bupati OKU tidak pernah menindaklanjuti substansial dari isi pokok dalam materi surat dimaksud.

Forum PPPK OKU berharap, masih bisa mendapatkan keadilan dan mendapat kepastian hukum terhadap 38 orang tenaga Kesehatan peserta seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024, khususnya untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan bidan pendidik tahun 2023 dan tenaga Non ASN yang terdata dalam data base BKN Tahun 2022 di lingkungan Pemkab OKU. (Erham)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *