Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Beltim Terima Sosialisasi PMK Dari Subbid Paminal Polda Bangka Belitung

MediaSuaraMabes, Babel – Subbid Paminal Polda Kep. Bangka Belitung yang dipimpin Kasubbid Paminal AKBP Jamal Fathur Rakhkan, S.I.K., M.H. dan jajarannya melaksanakan sosialisasi PMK (Penelusuran Mental Kepribadian) kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Belitung Timur, selasa(20/05/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbid Paminal AKBP Jamal Fathur Rakhkan, S.I.K., M.H., Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Belitung Timur Kompol Deddy Nuary, S.H., S.I.K., PS Litpers Subbid Paminal Polda Kep. Bangka Belitung, Kasat Binmas Polres Belitung Timur, PS Kasi Propam Polres Belitung Timur, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Belitung Timur, Bhabinkamtibmas Polres Belitung Timur, Personel Sat Binmas Polres Belitung Timur dan Kanit Paminal Polres Belitung Timur.

Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan kegiatan hari ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan Subbid Paminal Polda Kep. Bangka Belitung untuk menelusuri kepribadian masing-masing personel Polres Belitung Timur yang kali ini dilakukan kepada Bhabinkamtibmas Polres Belitung Timur.

Dalam arahannya PS Pamin Urlitpers Subbid Paminal Ipda Eva Agus Rusdiana, S.I.Kom. menerangkan dampak media sosial dan vape elektrik kepada personel Bhabinkamtibmas Belitung Timur.

“Kami mengingatkan agar setiap anggota yang menggunakan media sosial selalu berpegang pada etika dalam berinteraksi di dunia maya, bijak dalam menggunakan media sosial dan buatlah konten-konten yang mendidik, kreatif dan tentu memperhatikan etika-etika dalam bermedia sosial sebagai anggota Polri.

Selain itu, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Belitung Timur diberikan pemahaman mengenai penggunaan vape elktrik dari segi etika maupun kesehatan.

“Seluruh personel Polri diharapkan senantiasa menjaga sikap, perilaku, dan penampilan yang mencerminkan profesionalisme, termasuk dalam penggunaan rokok elektrik (vape) di tempat umum atau saat mengenakan seragam dinas. Hindari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi negatif di ruang publik maupun di media sosial.” Tegas Ipda Eva.(edi msm).

Related posts