MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Negeri kita sedang tidak baik-baik saja. Seorang pejabat publik yang sudah dua kali terseret dugaan korupsi, bukan malah dihukum — tapi justru terus dilindungi dan dipromosikan! Apakah ini bentuk baru korupsi yang dijaga rapi oleh kekuasaan?
Adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh saat ini, yang ternyata pernah terlibat dalam kasus serupa saat menjabat di Dinas Kesehatan Aceh Besar. Pada saat itu, proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot menyisakan jejak dugaan korupsi, tapi sang kadis tidak pernah diperiksa, apalagi dihukum.
“Dia langsung dipindahkan ke jabatan baru di Kota Banda Aceh. Pertanyaannya: siapa dia? Siapa yang back-up? Kenapa bisa kebal hukum?” tegas Kaperwil Media Suara Mabes, dengan nada geram.
Kasus Baru: Modus Lama, Duit Hilang Lagi
Kini, namanya kembali muncul dalam dugaan mark-up anggaran proyek pengadaan tanah timbun untuk Puskesmas Ulee Kareng. Proyek yang menelan anggaran Rp149,5 juta itu ditengarai hanya membutuhkan biaya sekitar Rp70 juta berdasarkan hasil pantauan dan pengukuran tim investigasi. Sisanya? Diduga masuk kantong oknum-oknum tak bertanggung jawab!
“Kedalaman timbunannya cuma sekitar 60 cm. Harga di lapangan nggak nyampe segitu. Yang rugi ya rakyat lagi,” ujar tim Media Suara Mabes Provinsi Aceh.
Siapa Saja yang Terlibat?
Laporan masyarakat mengarah ke tiga aktor utama dalam skema ini:
1. Konsultan Perencana,
2. Konsultan Pengawas,
3. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh sendiri.
Mereka diduga bermain mata, mengatur anggaran, dan memoles dokumen agar tampak legal.
Kata Sudirman, Tokoh Publik Aceh:
“Sudah cukup! Hukum kita sekarang bisa ditawar dengan proyek atau fulus. Tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kalau rakyat kecil nyolong ayam ditangkap, pejabat maling miliaran malah dikawal.”
Publik Harus Tahu dan Bertindak!
Ini bukan sekadar kasus korupsi, ini simbol bobroknya sistem hukum kita. Ketika seorang pejabat bisa dua kali lolos dari jerat hukum meski jejaknya terang benderang, maka yang mati bukan cuma uang rakyat — tapi harapan kita pada keadilan.
Catatan Redaksi:
Media Suara Mabes menantang penegak hukum di Aceh: Berani usut tuntas, atau kami anggap kalian bagian dari permainan kotor ini! (Hanafiah)