Melalui DBHC-HT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) 2025, DKPP Kembali Menyalurkan Bantuan

MediaSuaraMabes, Pacitan –Tertangkapnya pengedar rokok illegal di wilayah Kabupaten Pacitan, Dinas Ketahan Pangan dan Peternakan(DKPP) terus menjalankan tupoksinya dengan memberikan penyuluhan dan bantuan alat mesin pertanian kepada sejumlah petani tembakau di wilayah Kabupaten Pacitan agar rokok illegal tidak tumbuh subur. Pantang mundur dalam membina dan mensuport para petani tembakau agar tetap eksis dan semangat.

Sugeng Santoso SP, MSc kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Pacitan saat di klarifikasi (11/8/2025) soal DBHCHT dan bantuan lainya melaui pesannya menyampaikan,

“Melalui DBHC-HT (dana bagi hasil cukai-hasil tembakau) 2025, DKPP kembali menyalurkan bantuan berupa alsintan pertanian, sarana prasarana irigasi perpompaan dan berbagai alat penunjang guna meningkatkan hasil tenbakau ke sejumlah kelompok tani tembakau. Perlu diketahui potensi lahan untuk pengembangan tanaman tembakau di Kab. Pacitan seluas 4.000 ha, sedangkan target dari DKPP ditahun 2025 ini seluas 503 ha.Sampai dengan bulan Agustus 2025 ini sebaran tanaman tembak seluas 460ha. ”

“Kita akan selalu pantau perkembangan tanaman tembakau dengan berbagai fasilitas sesuai kewenangan kami, hal tersebut kami lakukan untuk menunjang hasil tembakau yang lebih bagus.Hal ini juga sesuai harapan Mas Bupati Indrata Nur Bayuaji, sejahtera bersama rakyat. ” tegasnya.

Selain itu Joko Rinanto kepala bidang perkebunan DKPP Pacitan dalam satu kesempatan menambahkan,

“Selain bekal ilmu dan pemahaman terkait metode penanaman tembakau, kita juga membekali ataupun menyalurkan berbagai alat yang digunakan untuk meningkatkan  hasil panen tembakau,salah satu alsintan yang kami salurkan adalah sarana  pemenuhan kebutuhan air yaitu berupa pompa air.” katanya,

“Kami berusaha menyediakan bahan baku tembakau yang bagus, sehingga berbagai langkah sudah kita lakukan bersama sama petani tembakau salah satunya kita selalu melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada kelompok kelompok tani tembakau. Sehingga kegiatan pengembangan luasan tanananam perkebunan tembakau di kabupaten Pacitan nantikan akan terukur dari berbagai aspek.” pungkasnya.

Penyaluran alsintan kali ini, DKPP Pacitan menyalurkan  kepada 112  kelompok tani tembakau dari 117 kelompok tani yang ada di Kabupaten Pacitan. Alsintan yang saat ini disalurkan meliputi,  Cultivator, Pompa Air, Timbangan Digital, Gerobak dorong, Terpal, Batu gosok asah, Plastik Roll Bening, Kotak Press tembakau, Floormate, Mesin Perajang, Alat press tembakau, Plastik jemur UV, Genset.Mengingat semakin hari semakin banyak kelompok tani yang berminat menanam tembakau, maka DKPP  Kabupaten Pacutan Pacitan melalui bidang perkebunan terus melakukan pembinaan kepada sejumlah petani yang akan melakukan penanaman tembakau. (Asmawi/Mj)

Related posts