Ada Dugaan Oknum Anggota Ormas Jadi Beking Toko Obat ilegal Jenis Exymer dan Tramadol

banner 468x60

MediaSuaraMabes, Bekasi – Marak nya peredaran obat keras golongan G jenis Exymer dan Tramadol semakin menghawatirkan, karena Efek dari mengkonsumsi obat tramadol di luar dari ketentuan dapat menimbulkan efek yang sangat fatal bagi kelangsungan hidup.

Apalagi menyalahgunakan obat golongan G ini untuk hal-hal tertentu, salah satunya juga berdampak pada sesak napas yang berujung kematian mendadak. Bila digunakan dosis berlebihan, apalagi untuk tujuan tertentu, maka menimbulkan efek samping yang sasarannya menyerang saraf pusat dan pernapasan yang sangat fatal. Ini sangat berbahaya. obat ilegal berlokasi jl beringin putih kelurahan teluk pucung kecamatan Bekasi Utara minggu (19/10/25)

Parahnya lagi awak media melihat adanya seorang ibu sedang membawa anaknya yang masih bayi sedang membeli obat di toko tersebut.

Adanya dugaan oknum ormas menjadi beking toko obat keras tersebut, membuat toko tersebut merasa aman dan bebas diperjual belikan,

Publik berharap agar oknum ormas yang membekingi penjual obat terlarang golongan G tersebut agar dapat ditangkapoleh Aparat penegak hukum di wilayahnya setempat.

“Saya geram dengan ada nya toko penjual obat dan saya mengecam keras bagi para oknum yang berperan dalam melindungi toko tersebut.ujar salah satu warga

Perlu diketahui berdasarkan Undang Undang Nomor: 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 196, menentukan Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan/ alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemamfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1O Tahun denda satu milyar rupiah.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *