MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar – Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalimantan Barat kembali melaksanakan kegiatan pemantauan lapangan di dua lokasi produsen dan distributor beras di wilayah Pontianak, sebagai bagian dari langkah berkelanjutan menjaga stabilitas harga pangan di daerah, Rabu (29/10).
Dari hasil pengecekan, tim menemukan bahwa salah satu produsen masih menjual beras premium sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut disebabkan oleh tingginya harga beli dari daerah asal, yakni Pulau Jawa, dengan tambahan biaya angkut dan tenaga bongkar muat.
Sementara itu, pada salah satu distributor di wilayah yang sama, harga beras premium dan medium masih berada dalam kisaran HET yang berlaku.
Sebagai langkah pembinaan, Satgas memberikan surat teguran administratif kepada pihak produsen yang menjual beras di atas HET, agar segera melakukan penyesuaian harga sesuai ketentuan.
Perwakilan Satgas Pangan Bareskrim Polri, Kombes Pol. Pratomo Satriawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan aktif guna memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif. “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan pembinaan agar pelaku usaha memahami pentingnya menjaga stabilitas harga beras di pasar,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menegaskan bahwa Polri melalui Satgas Pangan berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan masyarakat. “Kami terus melakukan pemantauan secara humanis dan berkelanjutan. Tujuannya bukan semata menindak, tetapi memastikan masyarakat tetap mendapatkan harga beras yang wajar dan terjangkau,” ungkapnya.
Satgas Pangan Kalbar akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam rangka menjaga pasokan serta menstabilkan harga pangan menjelang akhir tahun.(Hepni)








