MediaSuaraMabes, Surabaya – Organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas) menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan aksi intimidasi dan pengusiran terhadap seorang nenek berusia 80 tahun bernama Elina Wijayanti di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari berbagai pihak.
Dalam video yang beredar, terlihat puluhan orang yang diduga anggota ormas Madas mendatangi rumah nenek Elina. Beberapa di antaranya diduga melakukan tindakan intimidatif dan ancaman agar korban meninggalkan rumah yang ditempatinya. Aksi tersebut memicu kemarahan publik karena dinilai sebagai bentuk premanisme yang menyasar warga lanjut usia.
Kecaman keras datang dari Anez Patiraja, pendiri Street Boxing Suroboyo. Melalui unggahan di akun Instagram resmi Street Boxing Suroboyo pada Sabtu (27/12/2025), Anez menyoroti tindakan yang dinilainya tidak berperikemanusiaan dan mencoreng fungsi ormas.
“Menanggapi dengan tegas berbagai keresahan bahkan sampai melakukan tindakan fisik. Masa puluhan orang berani ke mbah-mbah umur 80 tahun,” ujar Anez.
Ia juga mengingatkan bahwa ormas seharusnya dibentuk secara sukarela untuk memberikan manfaat bagi masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2013 jo. Perppu Nomor 2 Tahun 2017, bukan justru menimbulkan ketakutan.
“Memangnya kalian berguna ormas ini? Harusnya menyejahterakan masyarakat, bukan malah mengintimidasi,” tambahnya.
Akibat unggahan tersebut, ratusan Arek Suroboyo menggelar aksi mendatangi kantor DPC Madas di Jalan Marmoyo, Surabaya, Jumat (26/12/2025). Massa menyampaikan penolakan terhadap praktik premanisme berkedok ormas yang dinilai mencoreng citra Kota Surabaya. Mereka mengecam keras dugaan kekerasan terhadap nenek Elina dan mendesak agar ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum dibubarkan. Aksi kemudian dilanjutkan ke kantor PAC Madas sebagai bentuk protes lanjutan.
Menanggapi polemik tersebut, pihak Ormas Madas membantah tudingan melakukan pengusiran paksa. Koordinator Madas, Muhammad Yasin, menyampaikan klarifikasi saat perwakilan organisasi mendatangi langsung nenek Elina pada Jumat (26/12/2025).
Yasin menegaskan bahwa Madas tidak pernah membenarkan tindakan perampasan hak warga, terlebih terhadap lansia. Ia juga mengimbau seluruh anggota Madas di seluruh Indonesia untuk menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Saya berpesan kepada seluruh anggota MADAS di Indonesia, marilah kita melakukan kebaikan. Jangan sampai menyakiti orang lain, apalagi merampas hak orang lain,” kata Yasin.
Ia menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan bahwa siapapun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, termasuk jika pelaku berasal dari internal Madas.
Kasus ini masih terus menjadi perhatian publik, sementara aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas peristiwa tersebut demi memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Reporter: Rabiya








