MediaSuaraMabes, Setiamulya – Pemerintah Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, menggelar rapat pembentukan Panitia Persiapan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bhakti 2026–2034. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Desa Setiamulya dan berjalan dengan tertib serta penuh musyawarah.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Setiamulya Aipda Arif Pramono, Babinsa Desa Setiamulya Sertu Parmadi, Kepala Desa Setiamulya H. Ahmadi, S.Pd, Sekretaris Desa Nursan Ricky, serta Kasie Pemerintahan Desa Setiamulya Lukman Wibowo, SOs.
Dalam rapat ini dibahas pembentukan dan penetapan panitia yang akan bertugas menyiapkan seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan BPD, mulai dari sosialisasi, penjaringan bakal calon, hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Pemerintah Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bekasi terkait penetapan jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berdasarkan jumlah penduduk desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2026.
Pelaksanaan tahapan ini merupakan bagian penting dalam persiapan Pemilihan BPD masa bhakti 2026–2034, agar jumlah anggota BPD yang akan dipilih benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Setiamulya, H. Ahmadi, S.Pd, menyampaikan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjalankan seluruh proses secara tertib, transparan, dan sesuai aturan. Penetapan jumlah anggota BPD berdasarkan jumlah penduduk bertujuan untuk menjamin keterwakilan masyarakat desa secara proporsional.
Dengan telah dilaksanakannya tahapan ini, Pemerintah Desa Setiamulya berharap seluruh proses pemilihan BPD dapat berjalan lancar, demokratis, serta mampu melahirkan wakil-wakil masyarakat yang aspiratif dan bertanggung jawab.
Pemerintah desa juga mengajak seluruh warga Setiamulya untuk turut berpartisipasi aktif dan menjaga kondusivitas selama seluruh rangkaian Pemilihan BPD berlangsung.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aipda Arif Pramono dan Babinsa Sertu Parmadi menegaskan kesiapan TNI–Polri dalam mendukung pengamanan serta menjaga situasi kondusif selama seluruh rangkaian tahapan pemilihan BPD berlangsung.
Tahapan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, terus berjalan. Berdasarkan data panitia, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 8.524 orang.
Dalam pemilihan BPD masa bhakti 2026–2034 ini, sebanyak 9 calon akan bersaing untuk menjadi anggota BPD Desa Setiamulya. Dari jumlah tersebut, satu calon merupakan perwakilan dari unsur aspirasi perempuan, sebagai bentuk keterwakilan dan partisipasi kaum perempuan dalam pemerintahan desa.
Panitia pemilihan menyampaikan bahwa seluruh calon telah memenuhi persyaratan administrasi dan tahapan yang ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemilihan BPD ini diharapkan dapat berjalan secara demokratis, jujur, dan transparan, sehingga mampu melahirkan wakil-wakil masyarakat yang benar-benar memperjuangkan aspirasi warga Desa Setiamulya.
Pemerintah desa dan panitia juga mengajak seluruh warga yang telah terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya, demi terwujudnya pemerintahan desa yang partisipatif dan berkeadilan.
Susunan Panitia Pemilihan BPD Setia Mulya:
1. H. Abdulloh, S.Pd.
2. Ustadz M. Taufik, S.Ag.
3. M. Quraissyihab
4. Nabilah
5. Nursan Ricky (Sekdes)
6. Lukman Wibowo, S.Sos. (Kasie Pemerintahan)
Dengan terbentuknya panitia persiapan ini, diharapkan pelaksanaan Pemilihan BPD Desa Setiamulya masa bhakti 2026–2034 dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan perwakilan masyarakat desa yang berkualitas serta mampu menyalurkan aspirasi warga secara optimal.
(Aan Hermawan)








