MediaSuaraMabes, Jakarta – BNN BPI KPNPA RI resmi memperkuat sinergi dengan meluncurkan Gerakan Nasional Anak Indonesia Cerdas Bersinar dalam diskusi publik yang digelar di Lagoon Golden Hall, The Sultan Hotel & Residence, Jakarta Pusat, Selasa (10/2). Kegiatan ini menjadi langkah konkret memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin kompleks.
BNN–BPI KPNPA RI menegaskan bahwa persoalan narkoba kini bukan lagi isu individu, melainkan ancaman strategis nasional. Kepala BNN RI yang diwakili Deputi Pencegahan BNN RI, M. Zainul Muttaqien, menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba telah berkembang menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial dan ekonomi bangsa.
Dalam paparannya, BNN mengungkap data global dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang mencatat kenaikan penyalahgunaan narkoba sebesar 23 persen dalam satu dekade terakhir. Angka ini disebut sebagai gelombang terbesar dalam sejarah modern.
Indonesia dinilai berada dalam posisi rawan. Letak geografis yang dekat dengan kawasan Golden Triangle serta jumlah penduduk usia produktif yang besar menjadikan Indonesia target pasar potensial bagi sindikat narkotika internasional.
“Permasalahan narkoba tidak lagi bersifat individual, melainkan telah menjadi ancaman strategis nasional yang mengganggu ketahanan sosial, ekonomi, dan masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tegas M. Zainul Muttaqien.
BNN juga menyoroti ancaman baru berupa New Psychoactive Substances (NPS). Hingga saat ini, tercatat 172 jenis NPS telah teridentifikasi masuk ke Indonesia. Zat ini kerap disamarkan dalam produk gaya hidup, termasuk cairan rokok elektronik atau vape, untuk mengelabui masyarakat, terutama kalangan muda.
Menurut BNN, pola penyamaran tersebut dirancang untuk menurunkan kewaspadaan publik. Anak muda menjadi kelompok paling rentan karena tingginya interaksi dengan produk gaya hidup modern.
Sebagai respons, BNN memperkenalkan lima pilar utama dalam program “Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai Dari Anak”. Pilar tersebut meliputi penguatan pencegahan melalui kurikulum pendidikan, deteksi dini penyalahgunaan, intervensi teman sebaya (peer intervention), penguatan peran orang tua dan ketahanan keluarga, serta rehabilitasi dan pemulihan bagi korban.
BNN menegaskan pendekatan yang diusung tidak semata-mata penegakan hukum. Strategi War on Drugs for Humanity menitikberatkan keseimbangan antara tindakan tegas terhadap sindikat narkotika dan pendekatan kemanusiaan melalui rehabilitasi bagi penyalahguna.
Dalam forum tersebut, peran BPI KPNPA RI dinilai strategis dalam membangun kolaborasi model “Pentahelix”. Model ini melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat sipil untuk bergerak bersama dalam pencegahan narkoba.
Diskusi publik ini diharapkan menjadi titik awal penguatan gerakan di tingkat akar rumput. Tujuannya agar kebijakan anti-narkoba tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi hadir dalam aksi nyata di sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
Melalui Gerakan Nasional Anak Indonesia Cerdas Bersinar, BNN dan BPI KPNPA RI menegaskan komitmen bersama untuk melindungi generasi muda sebagai fondasi Indonesia Emas 2045.
(Tomi J. Purba)








