– Hanafiah selaku Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Suara Mabes wilayah Aceh mendesak Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, dan Kapolri untuk segera menuntaskan persoalan tambang ilegal yang diduga masih marak beroperasi di Aceh.
Hanafiah menilai, hingga saat ini aktivitas tambang ilegal masih berlangsung dan diduga melibatkan praktik setoran kepada oknum penegak hukum, sehingga penindakan hukum terhadap para pelaku dinilai belum maksimal.
Dalam keterangannya, Hanafiah meminta pemerintah pusat untuk turun tangan secara serius dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami meminta kepada Bapak Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri untuk segera menyelesaikan kasus tambang ilegal di Aceh yang diduga memberikan setoran kepada pihak penegak hukum,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya harus dilaksanakan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu.
“Hukum di Indonesia jangan sampai tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara benar, adil, dan transparan,” tegasnya.
Selain itu, Hanafiah menilai seluruh unsur pemerintah daerah, termasuk Gubernur Aceh dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perlu memberikan perhatian serius terhadap persoalan tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.
Menurutnya, penindakan tegas tidak hanya harus menyasar para pelaku tambang ilegal, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung atau pemberi dukungan terhadap aktivitas tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku tambang ilegal beserta pihak yang membekingi. Jangan biarkan Aceh terus mengalami kerusakan akibat aktivitas ilegal,” pungkasnya.
Media Suara Mabes menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu pertambangan ilegal serta mendorong penegakan hukum yang berkeadilan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.
(Hanafiah)








