Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp70,2 Miliar di Badan Dayah Aceh Disorot, Kaperwil MSM Minta APH Bertindak

MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Dugaan permasalahan dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada paket kegiatan senilai Rp70,2 miliar yang diduga tidak sesuai spesifikasi serta berpotensi melanggar ketentuan administrasi.

Kepala Bidang Prasarana Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Mursal, S.Pd., M.Pd., sebelumnya menyampaikan kepada salah satu media bahwa seluruh program dan kegiatan, khususnya tahun anggaran 2025, telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Seluruh kegiatan telah melalui tahapan perencanaan dan proses administrasi sebagaimana diatur dalam sistem penganggaran pemerintah daerah. Tidak benar jika disebut tidak prosedural,” ujar Mursal.

Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Hanafiah, Kepala Perwakilan Wilayah Media Suara Mabes (MSM) Aceh. Ia menilai penjelasan tersebut perlu diuji secara transparan dan akuntabel, mengingat persoalan ini telah menjadi perhatian publik.

Menurut Hanafiah, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan serta potensi pelanggaran administrasi dalam paket anggaran tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Kami melihat adanya indikasi yang perlu didalami secara serius. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum di Aceh untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk memanggil pihak-pihak terkait dan menelusuri dokumen dari tahap perencanaan hingga realisasi,” ujar Hanafiah.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama masyarakat akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan adanya kepastian hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi lanjutan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

(Bersambung)

(Hanafiah/Red)

Related posts