MediaSuaraMabes, Jakarta – Pengungkapan kasus jaringan perjudian daring (online) situs “Win 88” memasuki babak baru yang dinilai krusial. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pelaku yang telah diamankan diduga hanya merupakan bagian dari lapisan bawah, sementara sejumlah pihak yang disebut sebagai pengendali utama jaringan masih belum tertangkap.
Dalam dokumen BAP, muncul nama berinisial M.U.H. yang diduga berperan sebagai pihak yang menerima dan mengendalikan ratusan rekening. Keterangan tersangka menyebutkan bahwa akses kartu ATM hingga perangkat telepon seluler yang terhubung dengan layanan mobile banking diserahkan kepada pihak tersebut untuk kepentingan transaksi.
Selain itu, terdapat pula nama berinisial C.F. yang diduga memiliki keterkaitan dalam mendukung operasional jaringan. Penelusuran lebih lanjut juga mengindikasikan adanya pihak lain berinisial M yang disebut berperan sebagai koordinator lapangan dalam distribusi serta pengelolaan rekening.
Sementara itu, seorang perempuan berinisial F turut disebut dalam rangkaian penyelidikan dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh aparat penegak hukum.
Dari hasil penyelidikan sementara, aktivitas jaringan ini diduga telah berlangsung sejak Februari 2025 dengan melibatkan ratusan rekening. Rekening tersebut diduga diperoleh dari masyarakat melalui berbagai modus, termasuk penawaran pembuatan rekening yang kemudian diikuti dengan penyerahan kartu ATM dan perangkat yang telah terdaftar layanan perbankan digital.
Sejumlah indikasi juga mengarah pada dugaan bahwa pihak yang disebut sebagai pengendali utama jaringan telah berada di luar negeri. Informasi yang beredar menyebutkan adanya kemungkinan keberadaan di wilayah Kamboja, meskipun hal ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Penanganan perkara ini oleh Polda Jawa Timur menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan masyarakat mendorong agar proses hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar pihak yang diduga sebagai pengendali utama jaringan.
“Penegakan hukum diharapkan mampu menyentuh seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor di balik layar,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Seorang praktisi hukum turut mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil langkah strategis, antara lain penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang telah memenuhi unsur pembuktian, penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO), serta penguatan kerja sama lintas negara apabila diperlukan.
Selain itu, pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dinilai penting untuk dilakukan, termasuk melalui penelusuran aset dan pembekuan aliran dana yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.
Kasus ini dinilai bukan sekadar praktik perjudian, melainkan bagian dari dugaan kejahatan terorganisir yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat. Publik pun berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Ferry RA)
