MahesaMediaCenter, Pesisir Barat – Plt Staf Ahli Bidang Pemerintah Hafzi, S.Pd.,M.M membuka Bimtek Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Konvensi Hak Anak (KHA), bertempat di GSG Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah.Rabu (29/06/2022).
Turut hadir dalam acara Bimtek tersebut, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di-lingkup Kabupaten Pesisir Barat, Narasumber Bekti Prastyani, S.Pd, Fasilitator Nasional Ahmad Asari, S.Pd.i, Ketua gugus tugas layak anak Kabupaten Pesisir Barat yang diwakili Kabid Pemerintahan Sosial Budaya Brian Virzada, S.H.,MM dan Peserta Bimtek.
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus Istiqlal, S.H.,M.H yang diwakili Plt Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah Hafzi, S.Pd.,M.M menyampaikan, Sekolah Ramah Anak (SRA) membutuhkan berbagai elemen yang yang harus diberikan pada anak. Dimulai dari komitmen kebijakan, punya proses pembelajaran, ada tenaga kependidikan, ada sarana prasarana, partisipasi anak, partisipasi orang tua, masyarakat dan dunia usaha.
Untuk itu kami mengajak kita semua melalui Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan jajaran, legislatif, dan masyarakat untuk bersama memahami dan memberikan pemahaman tentang hak-hak anak, utamanya pada tenaga pendidik dan kependidikan dalam menyusun rencana aksi pengembangan sekolah ramah anak di Kabupaten Pesisir Barat. Dukungan dalam bimtek konvensi hak anak dan sekolah ramah anak guna mewujudkan Kabupaten Pesisir Barat menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Masih dalam sampaiannya, Dengan adanya komitmen yang kuat DP3AKB, Dinas Pendidikan, Kementrian Agama, serta orang tua dan dunia usaha perlu dilakukan dalam pengembangan sekolah ramah anak di Kabupaten Pesisir Barat dan menjadikan Kabupaten Pesisir Barat sebagai Kabupaten Layak Anak dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
Mengakhiri Sambutan Staf Ahli Bupati, Kegiatan bimtek ini sangat penting sebagai Pemahaman kita bersama dalam pemenuhan hak anak, baik hak untuk hidup, hak mendapatkan pengasuhan termasuk hak mendapatkan pendidikan yang Ramah Anak.( Hijrah)