MahesaMediaCenter, Indramayu – Nina Agustina berhasil membawa Pemkab Indramayu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
WTP kali ini sekaligus memperbaiki predikat Kabupaten Indramayu untuk tahun sebelumnya dimana BPK RI memberikan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian).
“Alhamdulillah, Pemkab Indramayu sekarang dapat opini WTP. Itu artinya, pengelolaan anggaran telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material,” ungkap Bupati Indramayu, Nina Agustina, Rabu, 6 Juli 2022.
Predikat WTP ini bagi Nina, diklaim sebagai sebuah keberhasilan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan baik.
Tak hanya itu, imbuh dia, predikat WTP yang diperoleh Pemkab Indramayu juga berkat peran DPRD dan masyarakat. Keduanya, kata dia, telah melalukan pengawasan pelaksanaan pengelolaan anggaran selama ini.
“Peran pengawasan anggaran sangat penting, dan alhamdulillah telah dilakukan dengan baik oleh DPRD dan masyarakat. Terima kasih atas kritik dan sarannya selama ini,” tukas Nina.
Meski sudah meraih predikat WTP, kata Nina, bukan berarti harus berpuas diri. Sebab kekurangan menurut Nina pasti masih ada, dan harus segera perbaiki sedikit-sedikit semua yang masih jadi kekurangan itu.
“Prinsip dasarnya adalah, selama ini kami telah melaksanakan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable,” ujar Nina.
Dalam perkembangan yang sama Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto menjelaksan predikat WTP diperoleh karena pengelolaan keuangan dinilai oleh BPK telah memenuhi prinsip keseusian SAP (Standar Akuntansi Pemerintah).
Pertimbangan lainnya, lanjut dia, yakni adanya kecukupan informasi dan adanya efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Seluruh kriteria itu masuk, sehingga Pemkab Indramayu mendapat predikat WTP,” kata Woni.
( Wasadi H )