MahesaMediaCenter, Tanggamus – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon ( Pilkakon)Desa Pekon Kiluan Negeri Kecamatan Kalumbayan Kabupaten Tenggamus menangkan oleh Maimun dengan perolehan suara terbanyak 398.
Dalam pelaksanaan Pilkakon di Pekon Kiluan Negeri ini di ikuti oleh lima calon diantaranya calon nomor urut 01 Maimun mendapatkan suara terbanyak 398 nomor 02.Nyoman Santiase 18 suara, nomor urut, 03 Herliyantoni 180, nomor urut 04 Komang Sudiarte 72 suara Dan nomor urut 05 Andi Mafainge yang dilaksanan di lapangan Kantor balai Pekon Kiluan Negeri setempat,kamis (07/07/2022).
Selaku PJ Kiluan Negeri Deni mengatakan dirinya mengapresiasi atas terselenggaranya Pilkakon yang telah terlaksana dengan kondusip dan aman.
“Tentunya kepada pihak pihak panitia dan TNI-Polri saya ucapkan banyak terimaksaih atas kerjasamanya ,”katanya.
Begitu juga halnya harapan masyarakat Kiluan Negeri mengapresiasi pelaksanan Pilkakon ini warga masyarakat Pekon Kiluan Negeri juga meminta kepada calon terpilih agar bisa membangun kerjasam yang baik.kepada warga masyarakat supaya mengayomi menjadikan Pekon Kiluan Negeri ini lebih baik lagi dan kedepannya calon yang terpilih bisa merangkul calon lainya.
Di ketahui dalam pelaksanan Pilkakon ini rincian surat suara dengan jumlah keseluruhan sebanyak 842 surat suara sedangkan untuk mata pilih sebanyak 1017mata pilih, dan dari 1017mata pilih tersebut yang menggunakan hak pilìh sebayak 839suara yang sah lataran ada 3 mata pilih dinyatakan rusak.Untuk surat suara yang tidak terpakai sebayak 175 surat suara.
Dan dalam pelaksanan Pilkakon Pekon Kiluan Negeri di saksikan langsung oleh pejabat struktural kecamatan kalumbayan kabupaten Tanggamus.sampai dengan penghitungan suara,selesai.(Adi Sundari)