MahesaMediaCenter, Jepara – Diberitahukan kepada Khalayak Ramai bahwa LKBH (Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum) Jepara terhitung hari Selasa 19 Juli 2022 menempati Kantor baru yang berkedudukan di Jl. RMP Sosrokartono Rt. 02 Rw. 04 Pengkol Jepara atau 30 meter sebelah Timur Balai Desa Pengkol Jepara.
Posisi Kantor Baru LKBH Jepara mudah sekali untuk di kenali karena tepat di pinggir Jalan Raya RMP. Sosrokartono Pengkol Jepara terlebih Papan Nama LKBH Jepara berdiri Gagah tepat di depan kantor sekaligus sebagai tanda pengenal, Sebelum menempati kntor Barunya LKBH Jepara beralamat di Jl. Shima No 12 Pengkol jepara 59415.
Hal itu disampaikan oleh Muhammad Yusuf, pada awak media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Rabu, (20/7/2022).
Berita sekaligus informasi ini bertujuan untuk di ketahui kalayak Ramai terutama Para Klien LKBH Jepara dan juga Lembaga Lembaga baik Lembaga Pemerintah maupun Swasta yang mempunyai Ikatan/Kontrak/MOU Kerja sama dengan LKBH Jepara agar mengetahuinya.
Lembaga Pemerintah yang telah menjalin Kontrak Kerja/MOU dengan LKBH Jepara di antaranya adalah Kementrian Hukum Dan Ham RI Kanwil Jawa Tengah, Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Pengadilan Negeri Jepara, Pengadilan Agama Jepara, Pemerintah Kabupaten Jepara, UNISNU Jepara dan juga Para Mitra Strategis LKBH Jepara diantaranya : Kejaksaan Negeri Jepara, Polres Jepara, seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Jepara, Rutan Jepara, Biro Hukum Pemda Jepara, Para Klien LKBH Jepara, Teman sesame Lembaga Bantuan Hukum dan Para teman Sejawat untuk di ketahui.
Surat Pemberitahuan secara resmi akan kami kirimkan kepada Lembaga Lembaga yang telah menjalin Kerjasama dengan LKBH Jepara dan juga Para Mitra Strategis LKBH Jepara dan pemberitahuan akan kami kirimkan juga kepada Ketua Pengadilan Negeri Jepara dan juga Ketua Pengadilan Agama Jepara karena berkaitan langsung dengan Domisili hukum di dalam Surat Kuasa ataupun surat surat lainnya berkaitan dengan Persidangan. Kata Direktur LKBH Jepara M.Yusuf yang akrap di sapa Lek Yus.
Masih kata Lek Yus : Baik Kantor yang lama mapun kantor yang baru LKBH Jepara sama sama menempati tempat yang strategis dan mudah untuk di kenali, Penambahan berkars perkara setiap tahunnya mengalami peningkatan yang signifikan sehingga dalam penyimpanan berkas memerlukan ruang tersendiri yang lebih luas, alasan kami yang utama dalam pindah kantor adalah tentang Perluasan kantor sehingga penyimpanan berkas yang terus bertambah tidak mengganggu kinerja segenap anggota LKBH Jepara.
Dalam bekerja kami membutuhkan ruang yang Cukup,Tenang, Sejuk karena apa yang menjadi tanggung jawab dalam pekerjaan kami semuanya berkaitan yang menyangkut berbagai perkara baik Pidana maupun Perdata , Pendampingan ataupun perkara Non Litigasi yang membutuhkan Pemikiran, Penanganan yang serius. Terang lek Yus.
Ditempat berpisah, Pengawas LKBH Jepara H Noorkhan.SH mengatakan bahwa Kantor LKBH Jepara, sekarang satu atap dengan pos Aduan & pelayanan Yayasan Perlindungan Konsumen Bumi Kartini Jepara dan Juga Pos Aduan & Pelayanan Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Jepara.
Dengan menempati kantor baru ini di harapkan dapat meningkatkan etos kerja segenap anggota LKBH Jepara dalam rangka melayani masyarakat pencari keadilan, pungkasnya.
(Yusron)