MahesaMediaCenter, Sukabumi – Anggaran dana alokasi khusus(DAK) Melalui dinas pendidikan kabupaten Sukabumi, pada tahun anggaran 2022 ini kembali dikucurkan.
Dana alokasi khusus merupakan Anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara(ABPN)yang di salurkan kepada pemerintah provinsi,kota,dan kabupaten tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintah daerah dan sesuai dengan skala proritas nasional dan DAK termasuk di dalam dana perimbangan di samping dana alokasi umum.
Seperti saat ini sekolah menengah pertama negeri 2 cicurug,sedang adanya perehaban ruangan kelas,sarana, prasarana dan utilitas.
Pada kegiatan perehaban tersebut di laksanakan oleh pengadaan barang dan jasa sebagai mitra pemerintah kabupaten sukabumi yaitu CV. AL-Fatih.
Adapun jumlah Anggaran pada perehaban itu sebesar Rp. 438.075.000.00,-.
Namun dengan adanya program perehaban SMPN 2 cicurug yang di laksanakan oleh CV.AL.Fatih ini,Menurut pemerhati pemdidikan,yang akrab di sapa Deni jhon,Selasa(9/8/2022),Mengatakan”,kita meminta baik kepada masyarakat,para LSM,Maupun Ormas dan para wartawan agar terus mengawal pada proyek perehaban SMPN 2 cicurug tersebut”,ajak Deni.
Lebih lanjut di katannya”,kami berharap pekerjaan yang di lakukan oleh CV .AL- Fatih itu harus sesuai dengan Spek,dan apabila ada dugaan kejanggalan terkait pembangunnya tidak sesuai denga RAB dan speknya,mari kita sama sama untuk melaporkan kepada aparat terkai,terutama kepada badan pemeriksa keuangan( BPK) dalam mengaudit jangan hanya memeriksa secara administrasi saja ,namun BPK harus terjun langsung ke lapangan”,pungkas Deni
Reporter : Rio julianto