Di duga….!!! Site Manajer PT CMI Tbk Site Sandai ,Keberatan Menandatangani Berita Acara

MahesaMediaCenter, Ketapang Kalbar-Budi Setyono selaku Site Manajer PT Cita MIneral Investindo ((PT CMI) Tbk Sandai ,keberatan untuk menandatanganin Berita Acara (BA) verifikasi pengaduan masyarakat Sandai ,atas dugaan Pencemaran lingkungan dengan adanya jebol tanggul BPP 5,6,7 .

“PT Cita MIneral Investindo (CMI) Tbk Site Sandai ,terkait dengan permintaan menghentikan untuk kegiatan sementara operasional BPP 5,6,7 sampai termenuhinya item dalam arahan berita acara sebagai berikut :

1.Melakukan peninggian tanggul terluar pada area BPP 5,6,7 pada lokasi kolam 1,3 dan 4 dengan ketinggian minimal 1 bulan diperlukan tinggi tanggul 100 Cm sehingga diperlukan tinggi tanggul dengan ketinggian 300 Cm sampai dengan operasional Desember 2022 sepanjang memenuhi kajian teknis .
2.Melakukan penataan aliran run off dari BPP 5,6,7 dengan pembuatan saluran air yang di lengkapi dengan kolam pengedap di beberapa titik areal tanggul tertular .
3.Melakukan penutupan pipa overflow pada kolam 1 yang di buang mengarah ke arah Sungai Puih .
4.Melakukan pemasangan pompa pada kolam 1 atau membuat saluran untuk mengalirkan air bekas tiriskan residu atau cadangan marginal ke kolam ke arah kanal rumah pompa untuk di tarnsfer ke kolam 2 di BPP 5,6,7.
5.Melakukan pengerukan atau normalisasi bekas tumpahan residu/lumpur pada Sungai Puih di sekitar lokasi terkena dampak .
6.Melakukan rehabilitasi tanaman di areal sempadan Sungai Puih yang terkena dampak (Penanaman dengan tanaman lokal) .

Script Kronologis Kejadian.

Pada Hari Senin (19/09/2022) tanggul dan jalan tambang longsor yang dibuat oleh PT Cita MIneral Investindo (CMI) Tbk Site Sandai , lokasi kejadian di samping kolam tirisan residu pencucian bauksit WP 5,6,7 ke wilayah jalan tambang arah blok 23 dengan titik kordinat lokasi E 444132.996 N 9865440. 228 ,diakibatkan adanya curah hujan hujan tinggi (68 mm/hari) sehingga debit kolam tirisan melampau kapasitas dan terjadi rembesan yang mengakibatkan tanggul di samping jalan longsor .

Selanjutnya ,awak Media mengkomfirmasi Budi Setyono selaku Site Manajer PT Cita MIneral Investindo (CMI) Tbk Site Sandai Kabupaten Ketapang .Via WhatsApp 0821 4088 xxxx mengatakan ,” Saya keberatan terhadap permintaan penghentian operasional kami atas verifikasi pengaduan masyarakat , Pungkasnya .

Aspek hukum haruslah di taati oleh setiap warga negara yang taat hukum ,namun pada tataran Normative setiap kegiatan/aktifitas yang berdampak dengan lingkungan masyarakat .Maka harus dapat di pertanggung jawabkan secara yuridis bila mana ada unsur unsur melanggar Peraturan ketentuan .

Sumber : EVI ZULKIPLI .

Editor :kaperwil meadia suara mabes kalimantan Barat kabupaten ketapang.

Related posts