Aktivitas Penambangan Tanah Galian C Diduga,Tak Berizin Bebas Beroperasi di Kecamatan Siak Hulu

banner 468x60

MahesaMediaCenter, Kampar Siak Hulu – Aktivitas galian tanah timbun atau dikenal dengan istilah Galian C di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu , Kabupaten Kampar tepatnya persis di jalan Pasir Putih Km.8 masuk jalan sawit dekat perumahan Green Aceresidenci ini bebas beroperasi di siang hari, kegiatan ini sudah lama beroperasi namun,tak tersentuh pihak hukum.

“Pantauan awak media dilapangan Sabtu (24/9/2022) terlihat dua unit alat berat Eskavator tengah melakukan aktifitas mengkerok tanah dan memuatkannya ke mobil Damp Truk yang berdatangan di lokasi itu sedang memuat tanah tersebut.

Saat ditanya kepada salah seorang pengawas pengusaha tanah Galian C di Desa Baru,menyampaikan kepada Tim media ini bahwa bos kami tak ada ditempat,” ucapnya singkat”.

Salah seorang Narasumber yang dipercaya dan tidak mau disebut namanya ” aktifitas tanah galian C yang diduga tak berizin di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu tersebut Hinga sampai saat ini bebas beroperasi tanpa hambatan dan tidak tersentuh oleh pihak hukum.

“Meski hal ini dibiarkan,kemungkinan besar bisa menyebabkan dampak kerusakan lingkungan dan masyarakat sangat di rugikan.diharapkan kepada pihak terkait untuk menutup usaha  tanah galian C yang diduga tak berizin di Desa Baru itu.”bebernya singkat.

Sampai berita ini dinaikkan, belum dapat dimintai konfirmasinya dari Dinas terkait.( Hlw/Rafles/Sam.G)*

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *