MahesaMediaCenter, Madiun – Polemik terkait penujukkan PJ kepala desa Di Desa Ngadirejo kecamatan wonoasri Kabupaten Madiun terus memanas, Pasalnya hingga saat ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum melakukan pengisian atas kekosongan jabatan kepala desa sepeninggal almarhum sutikno kades setempat yang meninggal dunia.
Puncaknya hari ini jumat 7 oktober 2022 sebanyak 25 ketua Rt Gruduk kantor desa Ngadirejo Guna mencari kejelasan atas kekosongan jabatan kades tersebut sebab menurut salah seorang perwakilan warga mengatakan bahwa warga sudah memberikan usulan nama dan calon PJ kepala desa sejumlah tiga orang yaitu Dony Royani,Catur, tutik kepada Ketua BPD namun hingga saat ini tidak kunjung ada kejelasan.
“Sebenarnya sudah ada tiga nama yang warga usulkan tapi kok sampai saat ini tidak jelas kelanjutannya sedangkan masyarakat membutuhkan pemimpin dan jabatan kepala desa jangan dibiarkan kosong” ujar salah seorang warga.
Sementara itu Gus toni(sapaan) selaku ketua BPD Desa ngadirejo Berdalih Bahwa Ketiga calon yang di usulkan warga hanya ada satu yang mau Dicalonkan sebagi PJ kepala desa dan yang dua tidak mau sehingga BPD belum mengambil keputusan.
“Yang saya ketahui selaku ketua BPD dari ke tiga usulan warga ini hanya satu yang bersedia sebagai PJ kades sedangkan yang dua tidak mau, dalam hal ini kami masih akan pertimbangkan dalam mengambil keputusan sebab ini menyangkut kepentingan masyarakat desa kami pun tidak mau salah dalam mengambil keputusan dan apakah PJ yang di usulkan ini mampu dan sesuai kemauan masyarakat kan kita juga belum tahu” ujarnya”
Maka dari itu kita akan bahas dahulu dengan anggota BPD yang lainnya tentunya terkait aturan perundangan yang ada juga perlu kita pahami dan hasilnya kalau usulan warga nanti lebih banyak di setujui oleh anggota BPD yang lainnya maka nanti akan kita laporkan kepada pihak kecamatan, pungkasnya”
Sementara itu Heri selaku camat wonoasri terkait hal tersebut mengatakan bahwa pihak kecamatan sifatnya hanya melakukan monitoring dan pengawasan saja kalau masalah hasil kesepakatan rapat BPD seperti apa dan siapa yang dinyatakan sebagai PJ tentunya pihak kecamatan bersifat mengetahui sesuai hasil rapat.
“Kalau saat ini hasil monitor saya selaku camat wonoasri terkait pengisian kekosongan jabatan kades ngadirejo masih belum final karena sesuai koordinasi dengan pihak BPD belum ada nama yang terpilih,informasi awal ada empat calon dan sampai saat ini tersisa tiga calon dan yang dua menyatakan tidak siap jadi masih ada satu yang tersisa tapi juga belum diputuskan hasilnya karena pihak BPD belum rapat dengan anggota dan masih memberikan peluang dan melakukan penjaringan kepada masyarakat yang lain jika masih ada lagi” terangnya
Mengenai usulan warga yang sempat mendatangi kantor desa camat mengatakan itu boleh-boleh saja dan tetap ditampung oleh BPD karena itu usulan masyarakat juga tapi BPD juga berhak melakukan penjaringan dan nanti dilakukan seleksi oleh anggota BPD”pungkasnya.
Pewarta: tim media suara mabes biro madiun