MahesaMediaCenter, Pekanbaru– Sering timbulkan masalah mulai dari jalan rusak hingga mengganggu ekonomi Masyarakat Kota Pekanbaru khsusnya di seputaran Daerah Sukajadi dan sekitarnya, akhirnya Tim Advokat Pejuang Keadilan Riau menghadiri undangan wawancara dari Dirkrimsus Polda Riau terkait Pengaduan Masyarakat (Dumas) tertanggal 13 Oktober 2022 yang lalu. Kamis (27/10/2022).
Dari pantauan Media ini, Tim Advokat tersebut terdiri dari Mirwansyah, Zulkarnaen, Suroto, Suharmansyah, Emi Efrijon, Serta beberapa Ormas yang ada di Pekanbaru mendatangi Dirkrimsus terkait kerusakan Jalan- jalan di Kota Pekanbaru khususnya yang terdampak diduga proyek IPAL tersebut.
Jauh sebelum nya Warga Pekanbaru juga sudah pernah mensomasi Kementrian Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Balai Prasarana Permungkiman Wilayah (BPPW) Riau, Direktur PT. Wijaya Karya dan Direktur PT. Hutama Karya terkait proyek IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) Namun sampai sekarang belum ada titik terangnya.
Dalam wawancaranya dihadapan para awak Media yang hadir, Penyidik Ditkrimsus Polda Riau menyampaikan akan mendalami perkara ini, jika ada indikasi korupsinya maka kami akan tindaklanjuti tapi jika hanya terkait dugaan pelanggaran undang – undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan maka perkaranya akan dilimpahkan ke bagian Tindak pidana tertentu ( Tipiter ).
Ditempat yang sama salah satu Advokat Pejuang Keadilan Riau Suroto Cs menyebutkan kepada Media ini bahwa, Minggu depan kami akan datang lagi ke Polda Riau untuk menanyakan tindak lanjut perkaranya, perkara dugaan pengrusakan jalan ini harus di usut tuntas karena telah menimbulkan kerugian yg nyata dengan durasi yg sangat lama bagi pengguna jalan, para pedagang dan pengusaha yang ada di sekitar titik pengerjaan IPAL bahkan sampai ada yg gulung tikar. Tegas nya.
” Kondisinya sekarang, di beberapa titik jalan di Pekanbaru, masih ada yang dalam tahap pengerjaan dan di banyak titik lain pekerjaan IPAL sudah selesai tapi jalan dibiarkan dalam keadaan rusak dan buruk, kondisi ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian pada pengguna Jalan, Para Pedagang dan Masyarakat sekitar lokasi pekerjaan “.Ungkap Suroto.
” Kami meminta agar Pihak-pihak yang terkait agar melakukan perbaikan Jalan – jalan yang rusak akibat pekerjaan pembangunan IPAL sampai kondisi jalan tersebut kembali baik dan nyaman dilintasi.
Selain itu, agar titik – titik pembangunan IPAL yang masih dalam pengerjaan untuk segera diselesaikan “. Tutup Suroto.
(A.Sianturi)