MahesaMediaCenter, Kota Magelang – Kapolres Magelang Kota, Polda Jateng, AKBP Yolanda E. Sebayang, S.I.K., M.M. didampingi oleh Wakapolres Magelang, Kompol Ferdy Kastalani, S.I.K., M.I.K.. kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat”. Kali ini berlangsung di Borobudur International Golf & Country Club Kota Magelang diikuti oleh Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jawa Tengah Heru Isnawan dan anggotanya serta beberapa pegawai dari perusahaan di Kota Magelang (Jumat,3/2/2023).
“Jumat Curhat” mendengarkan secara langsung curahan hati masyarakat mengenai saran, masukan, serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian khususnya Polres Magelang Kota.
Pada kesempatan tersebut, salah seorang anggota BPD PHRI Jawa Tengah yaitu Ibu Erna menanyakan mengenai bagaimana cara tilang E-TLE dilakukan.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Magelang Kota mengatakan bahwa E-TLE di Jawa Tengah adalah E-TLE terbaik se-Indonesia. Kemudian untuk cara penilangan E-TLE yaitu menggunakan kamera E-TLE. “Saat ini kami sudah mengembangkan untuk drone E-TLE. Di mana, yang memfoto bukan orang langsung tetapi, menggunakan drone”, ungkap Kapolres Magelang Kota.
Bapak Haris, juga menanyakan batas minimal usia pembuatan SIM C saat ini.
“Terdapat kategori dalam pengajuan SIM C, ada SIM C-1 dan SIM C-2, yang mana pembedanya hanya kapasitas cc kendaraan. Untuk batas minimum pengajuan SIM tetap 17 tahun. Alasan tetap 17 tahun karena dalam berkendara ada pertanggungjawaban sosial terhadap lingkungan”. Jawab Kapolres
Bapak Bowo, menanyakan perihal kelengkapan berkendara, karena beliau merasa sudah lengkap secara surat-surat dan kendaraan, tetapi justru beliau merasa pengendara yang tidak lengkap tidak mengalami tilang baik manual maupun secara E-TLE.
“Tilang manual tetap berlaku kepada pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan” Kata Kapolres.
Bapak Denok, selaku perwakilan dari salah satu pengelola hotel di kota Magelang menanyakan yang kaitanya dengan perhotelan dan pariwisata maupun lalu lintas yang ada di wilayah di Kota Magelang. Singkatnya, beliau menanyakan perihal kecelakaan di area Hotel, vandalisme, dan bagaimana cara penanganan kasus prostitusi online.
Terkait dengan setiap kejadian yang ada, apalagi itu kecelakaan lalu lintas dan Vandalisme Pihak hotel seharusnya memasukan nomor SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) untuk segera melaporkan kejadian sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan diproses. Selanjutnya, mengenai penipuan prostitusi online, Kapolres menjelaskan bagaimana proses pelaporan hingga penanganan perkara tersebut.
Salah satu peserta jum’at curhat Bapak Candra juga mengusulkan adanya komunikasi untuk radio komunikasi khususnya untuk Jalan Jenderal Sudirman dikarenakan adanya satu jalur yang dipakai bersama, sehingga jika ada bahaya misalnya dari daerah Trio Plaza bisa langsung memberikan kabar kepada yang lain. Pertanyaan selanjutkan yaitu mengenai traffic light yang berada didepan Trio Plaza dari Canguk belok kiri jalur Yogyakarta, Purworejo, Semarang untuk adanya pemasangan jembatan penyebrangan supaya lebih savety.
Salah satu upaya dari kepolisian untuk mengatasi kemacetan yang ada di daerah tersebut, seperti dengan memasang barier. secara aturan kalau kita melihat marka jalan adalah garis putih yang tidak terputus. Dimana, kalau kita menemukan sebuah garis yang tidak terputus maka garis itu tidak boleh mendahului dan tidak boleh menyeberang. Hal ini dikarenakan supaya jelas kapan traffic light tersebut berwarna hijau dan merah.
Untuk kontak bagaimana saling bersinergi saya kira itu sebuah saran yang baik dan kita sebenarnya kalau di internal atau kepolisian itu sudah jalan kalau ada disana seperti apa, radio kontak kita semua bisa konek kita se Jawa Tengah pun kita bisa monitor. Jadi kalau ada kejadian apa-apa dikita sudah bisa termonitor hanya melalui radio. “Dan radio kepolisian mungkin 24 jam radio selalu ada disamping telinga. Jangan ditanya kapolresnya kok ada dimana-mana, hal tersebut dikarenakan mau-tidak mau memang harus mendengar”jelas Kapolres.
Salah satu owner hotel juga meminta adanya patroli khususnya di Jalan sekitar pukul 00.00-01.00 WIB karena sering adanya kendaraan yang menggunakan kenalpot brong. Pertanyaan kedua juga meminta diaktifkan kembali patroli kontrol ke tiap-tiap hotel untuk mengontrol buku tamu kemudian di cap buku tamu tersebut sebagai tanda pengecekan.
Jawaban kapolres Kalau patroli sudah rutin dilaksanakan, nanti saya sampaikan untuk singgah lagi. Kalau patroli justru saat ini ada potroli khusus namanya patroli bersinggungan, jadi antar Polsek dan Polres itu saling bersinggung disimpang-simpang yang kerawanannya banyak. kami fokuskan adalah tempat-tempat yang masyarakat ngumpul dan anak-anak yang berpotensi membuat kerusuhan. perkelahian antar kampung. Sehingga mungkin anggota lebih banyak fokus kesana.
Dan tadi disampaikan kalau malam Minggu treak-treak an justru saya malah baru dengar. Soalnya setiap malam Minggu saya sampe jam satu malam baru pulang. Soalnya setiap malam minggu saya sampai jam satu malam baru pulang karena saya curhatnya bareng pos kamling gantian se-Magelang Kota ini saya setiap malam minggu itu pasti pulang kerumah itu jam 1 lebih. Jadi kalo ada trek-trek an itu pasti kedengeran, pasti muter kita. Karena ada tim-timor yang bergerak setiap Jumat-Minggu kami punya tim khusus, yang mana setiap malam Minggu keluar hanya Jumat-Minggu tim-timor ini akan keliling ke seluruh wilayah di Kota Magelang untuk mengantisipasi kejahatan-kejahatan jalanan. Sehingga itu bisa kita antisipasi. Namun kalau ada kejadian lagi, silahkan bisa langsung menghubungi saya, sehingga anggota dilapangan bisa segera mengantisipasi.
Kemudian salah satu anggota BPD PHRI Jawa Tengah yaitu Ibu Retno juga mengeluhkan resah adanya penculikan, bagaimana polisi memberikan solusi terkait adanya penculikan yang sedang marak diperbincangkan saat ini.
Kapolres Menjawab Tidak ada penculikan anak di Kota Magelang dan jangan sampai ada. Bagaimana mengantisipasi? Yang utama Kita harus waspada, lebih ketat dalam menjaga dan mengawasi anak-anak kita. Sekarang memang lagi marak informasi yang beredar terkait dengan kasus penculikan, namun kasus tersebut hanyalah isu-isu yang tersebar tidak usah makin hot-hot kan karena kalau suatu isu disebarluaskan itu seperti olah-olah terjadi padahal tidak ada, itu justru menambah kekhawatiran untuk orang banyak” terang Kapolres.
Dunia usaha, dunia ekonomi itu bisa berjalan manakala ada rasa aman. Dunia usaha, dunia ekonomi itu bisa berkembang manakala ada kondusif dan situasinya itu nyaman. Karena kalau orang merasa tidak aman dan nyaman, bagaimana mau mencari uang. “Kita menjaga keamanan bersama-sama dengan tujuan perekonomian bisa berjalan dan semua kegiatan masyarakat bisa berkembang, sehingga semua proses perekonomian akan berputar.”, pungkas AKBP Yolanda.
Rindra