MahesaMediaCenter, Ketapang – PT Nova Anugerah Abadi (PT NAA) bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pengolahan CPO (palm 0il) melakukan bongkar muat dengan menumpang di Dermaga yang diduga tidak sesuai perijinannya.
Dikabarkan, aktivitas tersebut berlangsung beberapa waktu lalu, hanya saja PT NAA maupun pemilik Dermaga atau Terminal Khusus (tersus) itu tak pernah tersentuh hukum.
PT Nova Anugerah Abadi dengan leluasa beroperasi melakukan bongkar muat CPO (Palm Oil) meski Dermaga tersebut tidak sesuai kualifikasi (bukan untuk bongkar CPO) . Sementara pihak terkait seperti aparat hukum terkesan tutup mata.
Staf Kantor Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kabupaten Ketapang Iswanto mengatakan dan membenarkan bahwa PT NAA tidak memiliki tersus atau dermaga milik pribadi di kabupaten ketapang.
“Ya setahu saya PT NAA tidak memiliki tersus, dan pihak perusahaan melakukan bongkar muat di tempat lain,Terang Iswanto pada Media Suara Mabes, Sabtu (19/08/23).
Terkait persoalan di atas agar PT NAA dapat ditindak dan ijin usahanya ditinjau kembali.
Sampai berita ini dikirim ke redaksi, awak media masih melakukan pemantauan atas aktivitas bongkar muat CPO oleh PT NAA, dan mengumpulkan keterangan dari pihak pihak terkait.
Penulis : Al-Badri (Kaperwil Media Suara Mabes Kalbar)