MahesaMediaCenter, Binjai | Yayasan Cahaya Bersama Rakyat (YCBR) Kota Binjai dan Yayasan Mentari Meraki Asa menggelar Pertemuan Tindak Lanjut Komunitas dan Pemangku Kepentingan untuk Optimalisasi Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan TBC di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat pada hari Selasa-Rabu, 26-27 September 2023, di Median Cafe Binjai.
Pertemuan yang dilakukan selama dua hari ini dibuka langsung oleh dr. Sugianto, Sp.OG, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai yang juga dihadiri oleh dr. Hendry Iskandar Pane selaku Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan Yayasan Mentari Meraki Asa Sumatera Utara, perwakilan OPD Kota Binjai dan Kab. Langkat , perwakilan fasilitas layanan Kesehatan Pemerintah dan Swasta kota Binjai dan Kab. Langkat dan masih banyak lagi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr. Sugianto dalam sambutannya mengatakan “Tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu dari banyak masalah kesehatan utama di seluruh dunia. Indonesia menempati posisi kedua setelah india dengan estimasi kasus sebanyak 969.000 dengan kematian sebanyak 93.000 jiwa. Pada tahun 2023 ini, kota binjai sendiri diberikan target yang tinggi yaitu target penemuan terduga TBC sebanyak 14.002 orang, dan target penemuan pasien TBC sebanyak 2.881 kasus. Sebagai upaya untuk mencapai target TB yang lebih tinggi dan meningkatkan kualitas pelayanan TBC, tentu saja Dinas Kesehatan tidak mampu bekerja sendiri.
Dibutuhkan koordinasi dalam pelaksanaannya, baik antara pemerintah dan swasta, antara tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya serta bergandengan tangan lintas wilayah dengan Kabupaten Langkat tentunya”.
Staff Program Yayasan Cahaya Bersama Rakyat (YCBR), M. Arifuddin Bone mewakili sambutan komunitas menjelaskan peran dan kontribusi komunitas dalam penanggulangan TBC, serta harapan dan dukungan para pemangku kepentingan yang hadir untuk bersama-sama mengelimintasi TBC di Kota Binjai dan Kab. Langkat.
“Penanggulangan TBC di kota Binjai bukan hanya tugasnya para nakes (tenaga Kesehatan) atau tugasnya Dinas Kesehatan tapi adalah tugas kita bersama, kami dari komunitas juga berperan dalam melakukan kegiatan sosialisasi, investigasi Kontak dan skrining kepada masyarakat, baik itu di Kota Binjai maupun di Kabupaten Langkat. Bapak dan Ibu para pemangku kepentingan perwakilan dari berbagai OPD, kami berharap kita dapat menyusun strategi bersama berkolaborasi untuk menuntaskan penyakit TBC di Kota Binjai sesuai dengan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021” ungkapnya.
Dalam pertemuan ini, selain membahas tentang regulasi penguatan dan optimalisasi pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) untuk layanan TBC, output utama yang diharapkan adalah adanya SK Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Pertemuan yang dilakukan oleh komunitas yayasan Cahaya Bersama Rakyat Kota Binjai dan Yayasan Mentari Meraki As ini dimaksudkan agar tercipta harmonisasi peran baik pihak internal maupun pihak eksternal Dinas Kesehatan, sehingga pelaksanaan pelayanan kepada pasien TBC berjalan efektif dan efisien dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) layanan TBC yang merupakan salah satu indikator kinerja wali kota Binjai maupun Bupati Kab. Langkat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr. Alwi Mujahid, M.Kes juga turut hadir dalam memberikan materi tentang Kebijakan dan Pemantauan SPM TBC dalam Meningkatkan Kontribusi Eliminasi TBC di Indonesia.
“Kematian bisa disebabkan karena TBC. Ada sebanyak 144.000 pertahun orang yang meninggal karena TBC, dan sering terkena pada orang yang daya tahan tubuhnya rendah. Kegiatan skrining ke kampus-kampus, ke siswa sekolah-sekolah, karyawan/buruh, maupun ke pegawai-pegawai baik di provinsi maupun di kab/kota selama ini sudah berjalan dan harus terus dilakukan” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui dalam perpres No 67 tahun yang mencakup Target Dan Strategi Nasional Eliminasi TBC, Pelaksanaan Strategi Nasional Eliminasi TBC, Tanggung Jawab Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Dalam Eliminasi TBC, Koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC, serta Peran Serta Mayarakat Dalam Eliminasi TBC.
Menurut beliau program yang berjalan selama ini sudah baik karena melibatkan banyak peran lintas sektor. “SK Percepatan Eliminasi TB di Sumut melibatkan semua OPD, sehingga di Kabupaten/Kota juga harus begitu”. Sebutnya.
Sehingga pada kesempatan ini, para OPD yang hadir juga akan dilibatkan dalam program peningkatan kapasitas SPM layanan TBC, seperti yang disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Kominfo yang mengatakan akan bersedia untuk mendukung dengan bentuk mewadahi penyebarluasan informasi TBC.
Sementara Bappeda bersedia mengawal isu TBC dalam pembahasan anggaran di tahun 2024. Dinas Sosial juga mengatakan akan memfasilitasi bantuan KIS untuk penderita TBC yang kurang mampu. Dinas Ketenagakerjaan sendiri akan mensosialisasikan kepada pihak pengusaha untuk bisa melakukan kegiatan sosialisasi ke perusahaan atau pabrik yang ada di Kota Binjai dan Langkat.
Selain itu, Kementrian Agama Kota Binjai menyampaikan akan melibatkan penyuluh agama, karena penyuluh itukan langsung ke masyarakat, jadi ketika turun ke lapangan saat melakukan penyuluhan agama maka bisa berkolaborasi dengan kader komunitas untuk penyuluhan terkait TBC ini. Begitu juga dengan Dinas Pendidikan yang siap bekerja sama dalam melakukan sosialisasi TBC ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Binjai. Serta peran dari perwakilan bagian Sekretariat Daerah Kota Binjai yang mengatakan akan mengawal terbitnya SK Tim Percepatan dan Penanggulangan Tuberkulosis di Kota Binjai. (Rtn)