MahesaMediaCenter, Sumbar – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman diharuskan bersikap netral. ASN Propesional, Netral dan Berintegritas.
Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Dr. H. Yasril, S.Ag , MA, Selasa (21/11) menegaskan hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti himbauan Sekeretaris Jenderal Kementerian Agama, yang menindaklanjutkan himbauan Komisi Aparatur Sipil Negara, tentang diseminasi logo.
Yasril menghimbau seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pasaman untuk berpartisipasi dan mengimplementasikan penggunaan logo “ASN Pilih Netral” secara maksimal.
Yasril meminta agar logo tersebut disematkan pada foto profil yang digunakan pada setiap akun media sosial yang dimiliki ASN. Ia Juga meminta agar ASN untuk menggunakan twibbon berlogo “ASN Pilih Netral”, yang dapat diunduh di website Kemenag Pasaman, https://pasaman.kemenag.go.id
Lebih Lanjut Kakankemenag memberitahukan, selain logo, juga dihimbau kepada Pegawai ASN untuk menggunaka tagar #ASNpilihNETRAL dalam postingan, status, banner, spanduk, twibbon atau pesan media lainnya yang digunakan oleh ASN.
Yasril berharap , agar hal ini sebagai early warning, dan optimalisasi strategi komunikasi pengawasan serta upaya mencegah potensi melakukan pelanggaran terhadap netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Karena, ASN harus bersikap netral, tidak dibenarkan ikut dalam politik praktis.
Sejalan dengan itu, Ia juga meminta ASN untuk menyampaikan kepada publik dan masyarakat luas akan netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024 tersebut, guna mewujudkan ASN profesional, netral dan berintegrasi.
“Kami himbau seluruh ASN dan termasuk PPPK untuk berpartisipasi menggunakan logo ASN Pilih Netral”, tegasnya
(Sumardius – Jurnalis Sumbar)