MahesaMediaCenter, Simalungun – Dengan adanya proyek pembangunan jembatan di Hutabayuraja kabupaten Simalungun tepatnya di kelurahan hutabayuraja provinsi Sumatra Utara ,terkesan asal jadi dan di duga kurang pengawasan dari dinas terkait.
Adapun pembangunan jembatan sebagaimana dimaksud adalah sebagai akses untuk pengangkutan hasil pertanian masyarakat petani sawit, yang ada di lokasi pembangunan jembatan tersebut.
Di temui di lokasi proyek, salah seorang petani sawit mengatakan pada awak media suara mabes sejak di mulainya pembangunan jembatan tersebut ,pihak rekanan tidak ada membuuat plang proyek ,sehingga membuat para warga pengguna jembatan tidak mengetahui brapa jumlah anggarannya .
Ya pak,awalnya kami selaku warga petani sawit di lokasi ini sangat berterima kasih dengan adanya pembangunan jembatan ini,karena sebelumnya jembatan ini sudah rusak dan kami sangat takut Untuk melintasi untuk apa bila kami sedang membawa hasil sawit kami terangnya,
Tetapi kami selaku warga petani juga sangat heran melihat pembangunan ini mulai dari awal proyek ini tidak ada mempunyai plang proyek sebagai keterbukaan informasi publik,dan kami melihat juga proyek ini terkesan asal jadi .karena kami lihat pemasanganya ,agak lucu ,karena bagian bawah pasangan sebelah melanjutkan pasangan kama, dan tidak membuat pasangan mulai dari pondasi .sementara pasangan yang sebelah lagi tidak ada membuat tembok penyanggah sehingga pasangan itu kangsun di pasang di atas tanah .sementara lokasinya lokasi rawan longso g karena di bawah jembatan terdapat saluran air yang selalu mengalir tambahnya ,
Dan masih menurut nya,pembangunan jembatan tersebut ,adalah terkesan asal jadi dan kurang pengawasan dari dinas terkait dan di duga sarat KKN ,
Adapun kecurigaan warga di maksud karena pihak pemborongnya ,tidak ada membeli bahan seperti Broti untuk tiang penyanggah bangunan jembatan .
Lihatlah pak ,pemborong ya itu tidak ada membeli Broti dari panglong untuk peyanggah tetapi pemborongnya menggunakan kayu Broti dari lokasi ini yang di tumbang sendiri, jadi kami sangat heran ,apakah dananya tidak ada ? Karena kami juga menduga untuk penumbangan kayu tersebut ,pemborong ya tidak memiliki ijin penumbangan dari dinas kehutanan. Sementara pemborongnya SE enaknya untuk menumbang kayu tampah memikirkan terjadinya erosi ,karena kebetulan lokasi ini dekat dengan Daerah aliran sungai(DAS) jadi kami minta instansi terkait segera memproses pemborong yang hanya memikirkan keuntungan pribadi,ucapnya dengan nada kesal .
Terkait proyek jembatan di Hutabayuraja,yang baru selesai di kerjakan dan di sebut sebut selaku PEMBORONG perusak alam ,awak media suara mabes mencoba meminta tanggapan melalui telfon selulernya kepala dinas PUPR KABUPATEN SI MALUNGUN HOTBINSON DAMANIK belum bisa di konfirmasi oleh awak media ini,sampai berita di lansir ke meja redaksi.(soaloon Sianturi)