MahesaMediaCenter, Singkawang – Babinsa Koramil 1202-02/Singkawang Selatan bersama MPA dan warga sigap membantu memadamkan api yang membakar lahan milik warga dengan alat seadanya. Di ketahui Kebakaran lahan perkebunan milik warga seluas +-3 Hektar terjadi di Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota. Singkawang. Senin,(29/7/2024).
Danramil 1202-02/Sks, Peltu Kemal Lukmansyah mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi kebakaran Lahan Perkebunan Warga Pukul 07.00 WIB. di wilayah Binaan Teritorialnya. Sehingga, Babinsanya langsung diterjunkan untuk mendatangi TKP dan membantu warga memadamkan api yang membakar lahan tersebut. Pukul 11.00 WIB api sudah bisa dipadamkan dengan swadaya dan peralatan seadanya oleh Masyarakat setempat.
Sebelumnya, Danramil 1202-02/Singkawang Selatan Peltu Kemal Lukmansyah juga sudah menekankan kepada jajarannya, untuk mengimbau warga binaan agar mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan karena musim kemarau. Imbauan ini bukan tanpa alasan, karena wilayah Kelurahan sedau rentan timbulnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Walaupun upaya mencegah terjadinya Karhutla sudah dilakukan, hal ini merupakan prioritas dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Menurut Danramil 1202-02/Singkawang Selatan saat ini musim kemarau sedang berlangsung dan sangat rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Sehingga ini perlu diantisipasi sejak dini terutama wilayah perkebunan agar masyarakat diimbau tetap berhati-hati. “Kebakaran hutan dan lahan ini dapat menimbulkan kerugian baik aspek sosial, ekonomi, kesehatan dan lingkungan,”ungkap Danramil.
Ia meminta agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola kebun maupun lahan. Hal ini dilakukan agar terhindar dari bencana kebakaran, karena dampaknya multi efek, terutama kesehatan dan merugikan banyak pihak. Lanjut dikatakan Danramil, mengingatkan warga saat membuka lahan agar tidak melakukan pembakaran. Karena dikuatirkan berpotensi jadi penyebab terjadinya Karhutla. Ia juga berharap kepada para Babinsa jangan pernah bosan menyampaikan kepada masyarakat secara humanis tentang larangan membakar hutan dan lahan. Bagaimana mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan,”Tandasnya. (Pendim 1202/Skw)
(Junaidi/Red)