Tim Densus 88 Mabes Polri Geledah Rumah Terduga Teroris Di Kota Batu

banner 468x60

MahesaMediaCenter, Batu Jatim – Kota Administratif Batu diguncang isu Teroris, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri lakukan penggeledahan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (01/08/2024).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan dimana beberapa hari yang lalu Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah Kota Batu.

Dan hasilnya, Tim Desus 88 Mabes Polri berhasil menangkap Calon Pengantin Bom Bunuh Diri di Kota Batu

“Jadi ini masih dalam rangkaian penyelidikan dugaan kasus teroris,” kata Dirmanto saat di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lebih lanjut Dirmanto mengatakan Polda Jatim turut membantu mengamankan proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Masih kata Kombes Pol Dirmanto, Polda Jatim memback up sepenuhnya untuk penyelidikan dugaan teroris di Kota Batu ini.

“Kita menurunkan tim Labfor, kemudian tim dari Jibom Sat Brimob Polda Jatim,” tambah Dirmanto.

Selain itu, dalam Penggeledahan dan olah TKP ini, Kabidhumas Polda Jatim juga mengatakan ada tiga orang yang diamankan terkait dengan peristiwa ini.

“Sementara ini ada tiga yang diamankan,” ujarnya.

Kabidhumas Polda Jatim menyebut, rumah yang terletak di perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur ini merupakan rumah kontrakan.

“Ini rumah yang disewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun,” jelas Dirmanto.

Penggeledahan di rumah terduga teroris masih dilakulan oleh petugas gabungan dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, dibantu oleh Jibom Sat Brimob Polda Jatim dan Tim Labfor Polda Jatim.

“Untuk tekhnis dan konstruksi peristiwa, nanti akan dirilis oleh Divisi Humas Mabes Polri,” tandasnya. (DWS)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *