MahesaMediaCenter, Sigli – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Sigli kembali menggelar kegiatan penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan. Dalam penggeledahan kali ini, Kalapas Perempuan Sigli, Endang Margiati memimpin langsung kegiatan penggeledahan didampingi oleh Pejabat Struktural, Staff dan anggota Pengamanan, Selasa (01/10/2024).
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menertibkan jumlah penggunaan pakaian di blok hunian dan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Perempuan Sigli.
Endang Margiati saat memimpin jalannya penggeledahan menegaskan bahwa Lapas Perempuan Sigli akan terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pengawasan kami. Kami ingin memastikan bahwa semua warga binaan mengikuti aturan yang ada, termasuk dalam hal pakaian dan barang yang diizinkan di dalam Lapas,” tegas Endang.
Dalam kesempatan ini, Kalapas juga menyampaikan imbauan kepada seluruh warga binaan agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama menjalani masa pidana. “Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan warga binaan dapat lebih disiplin dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar Kalapas.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.20 WIB dan melibatkan seluruh petugas lapas. Warga binaan diminta untuk mengosongkan area hunian mereka dan mengikuti proses pemeriksaan dengan tertib. Proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di setiap sisi – sisi kamar hunian.
Tidak hanya itu, setiap warga binaan juga digeledah secara personal untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan. Dalam penggeledahan ini, petugas menemukan sejumlah pakaian yang tidak sesuai standar, termasuk pakaian yang dianggap dapat memicu gangguan keamanan.
Kepala Seksi Keamanan dan tata Tertib, Azhar Putra menyebutkan bahwa barang-barang yang disita akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan serta menghindari potensi konflik atau gangguan yang dapat mengancam keselamatan warga binaan maupun petugas,” tambah Azhar.
Dengan kegiatan rutin seperti ini, diharapkan lapas tetap terjaga dari gangguan yang dapat menghambat proses pemasyarakatan dan rehabilitasi warga binaan, serta menciptakan rasa aman di lingkungan penjara.