MahesaMediaCenter, KBB – Pembagian beras diduga ditempel dengan stiker Paslon BERJAMAAH, sempat viral di KBB berapa waktu ini. Belakangan ini beredar foto stiker di pembagian beras Bulog yang diduga dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail. Bahkan, sebelumnya beredar di media sosial WhatsApp. Selain itu beredar pula kontrak politik yang dilakukan Paslon tersebut dengan Kepala Desa yang ada di Bandung Barat.
Dalam foto yang beredar melalui media sosial tersebut terlihat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Nomor Urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail membagikan beras Bulog sebanyak 25 kg ke setiap warga. Salah satunya, wargaRongga, KBB.
Jika apa yang terlihat dalam foto tersebut benar, tentu hal tersebut merupakan pelanggaran pidana pemilu dalam bentuk money politic karena tidak masuk dalam kategori bahan kampanye sebagaimana yang diatur dalam PKPU maupun Perbawaslu 2024.
Tidak hanya pembagian beras, Paslon tersebut juga diduga menyebar draft kontrak politik bersama Kepala Desa beserta seluruh perangkatnya. Isi dari kontrak politik itu antara lain, perlindungan Hukum Pemerintah dan Lembaga Desa, pembelian 1 unit motor NMAX sebagai kendaraan operasional Kepala Desa.
Selain itu siltap dan tunjangan kepala desa, aparatur desa dan BPD naik 75%, Bantuan keuangan tiap RW Rp 100 juta 1 periode untuk kepemimpinan Jeje dan Asep Ismail, kenaikan insentif RT/RW, bantuan mobil operasional Kepala Desa untuk Desa berprestasi/sesuai kriteria, kemudian reward bagi desa suara terbanyak jika BERJAMAAH dilantik.
Selain itu dituliskan pula adanya 1 Kepala Desa penanggungjawab di setiap Kecamatan sebagai jembatan atau penghubung Kades dengan Bupati dan adanya kumpulan rutin Bupati dengan Kades setiap bulan atau waktu yang disepakati.
Pada draft kontrak politik dengan Kepala Desa itu juga dituliskan bantuan keuangan insentif kader PKK atau posyandu. Kemudian Karang Taruna disetiap Desa mendapat insentif sebesar Rp 15 juta/tahun. Selai itu, MUI pun akan mendapat insentif sebesar Rp25 juta/tahun. Anggaran hibah Apdesi pun disebut dalam kontrak politik tersebut akan menjadi Rp 350 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Nomor Urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail mengklaim bahwa Desa Baranangsiang mendukung pasangan tersebut. “Desa baranangsiang mendukung penuh MAJU BERJAMAAH Gaskeun!” Dalam komen akaun yang mengaku Desa tersebut dalam kolom komentar Paslon tersebut.
Hal tersebut mendapat bantahan langsung dari Camat Cipongkor, Rega Wiguna. Diketahui, Jeje Richie Ismail mengunggah pernyataan tersebut di media sosial Instagram pribadinya @ritchieismail. Namun, setelah viral akun @desakubaranangsiang pun langsung menghilang karena memberikan komentar dukungan pada salah satu calon di Pilkada Bandung Barat.
Sementara itu, Camat Cipongkor, Rega Wiguna menegaskan, akun dukungan bagi Paslon Nomor Urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail bukan akun milik resmi Pemdes Baranangsiang.
“Kami sudah konfirmasi ke kepala desa dan bulan akun resmi milik desa. Yang akun Instagram resmi Desa Baranangsiang adalah @baranangsiang_,” jelas Rega, Kamis, (10/10).
Rega menegaskan bahawa akun desa tersebut telah lama tidak aktif bahkan tidak diketahui yang mengelolanya pun siapa. Rega juga menjamin bahwa seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Cipongkor bersikap netral pada Pilkada Bandung Barat 2024.
Rega pun mengaku bahwa pihaknya bersama Bawaslu terus melakukan sosialisasi kepada Aparat Desa untuk menjaga netralitas selama Pilkada.
“Tentunya kami menjaga netralitas dan kami selalu berkoordinasi baik dengan KPU maupun Bawaslu serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan Pilkada Serentak ini berjalan dengan baik dengan menjunjung tinggi netralitas,”ungkap
Jurnalis .MSM