Diduga “Mark Up” Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Cepat Rp. 9 Miliar, APH Segera Panggil Rekanan dan Pihak-Pihak Terkait di BPKS Sabang

banner 468x60

MediaSuaraMabes, Aceh – Kaperwil Media Suara Mabes, Hanafiah berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Segera memanggil Rekanan dan Pihak-Pihak terkait pada kantor BPKS Sabang.

Proyek pembangunan dermaga kapal cepat yang berlokasi di Pelabuhan Balohan, Kota Sabang diduga kuat dari mulai proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan sarat permainan.

Berhembus kabar tak sedap yang dilansir dari media suara mabes, bahwa proyek milik Badan Pengusahaan Perdagangan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) tahun 2024, senilai Rp. 9 miliar terindikasi mark’up alias sengaja diciptakan untuk mengambil untung besar.

Selain panitia dan rekanan pelaksana proyek, keterlibatan langsung sejumlah oknum pejabat di BPKS, mereka diduga ikut kong kalikong lahirnya proyek senilai Rp 9 miliar tersebut. Bahkan, proyek yang terindikasi kuat adanya mark’up besar tersebut nilainya diluar nalar untuk sebuah dermaga kapal cepat yang kapasitasnya kecil itu.

Berdasarkan sejumlah sumber yang berhasil dihimpun awak media ini bahwa para pejabat BPKS menyebutkan, proyek pembangunan dermaga senilai Rp 9 miliar dibangun cuma sebatas pengadaan tiang pancang atau paku bumi, dan proses pekerjaannya juga hanya sebatas pemancangan saja.

Sehingga muncul tanda tanya besar dari banyak kalangan masyarakat yang menilai proyek tersebut diciptakan hanya bertujuan memperkaya pihak-pihak tertentu khususnya mereka yang terlibat langsung. Karena proyek tersebut, dikerjakan hanya sebatas pengadaan dan pemasangan pancang tiang beton saja. Proyek dimaksud tidak dikerjakan selesai dengan alasan dana tidak cukup, padahal bila dihitung secara benar, proyek pembangunan dermaga dengan nilai sebesar Rp. 9 miliar seharusnya bisa selesai dikerjakan, tapi pada kenyataannya proyek tersebut tidak selesai.

Lanjutnya, untuk apa BPKS memaksakan diri membuat dermaga tambat kapal cepat lagi, padahal dermaga kapal cepat sudah ada.

Jadi wajar saja apa yang dilakukan oknum BPKS tersebut menurut kami terindikasi kuat adanya dugaan permainan yang sengaja dilakukan sejumlah oknum BPKS. Sehingga disinyalir katanya ada aktor kuat yang kerjanya kerap mempengaruhi pimpinan BPKS dibalik munculnya proyek cari untung besar., pungkasnya.

Kaperwil Media Suara Mabes Aceh, Hanafiah minta Aparat Penegak Hukum segera panggil Rekanan Pelaksana dan segera proses oknum yang ikut terlibat di BPKS sabang.

Semoga dengan adanya pemberitaan ini, dapat sebagai acuan permulaan Aparat Penegak Hukum untuk memanggil dan meminta semua dokumen dari awal tender sampai pelaksanaan pengamprahan proyek jembatan Rp. 9 miliar tersebut.

Selanjutnya Hanafiah menunggu tindakan dari Aparat Penegak Hukum di Aceh yaitu Kejati Aceh dan Kapolda Aceh, supaya segera diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

Apabila APH di Aceh tidak atau belum berani untuk panggil rekanan pelaksana proyek tersebut, maka kaperwil media suara mabes, Hanafiah akan menyurati langsung kepada KPK dan Kejagung serta Mabes Polri di jakarta.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *