Kurang Hati-Hati Saat Menyeberang, Pejalan Kaki Jadi Korban Kecelakaan di Humbahas

MediaSuaraMabes, Humbang Hasundutan – Dalam kurun waktu dua pekan terakhir di bulan Oktober 2025, tercatat empat orang mengalami luka ringan dan luka berat akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Dari data yang dihimpun Satuan Lalu Lintas Polres Humbahas, sebagian besar korban merupakan pejalan kaki.

Kasat Lantas Polres Humbahas AKP Mantho Pandiangan menjelaskan bahwa rentetan kecelakaan tersebut terjadi di sejumlah titik jalan lintas kabupaten yang ramai dilalui pengendara.

Salah satu peristiwa terjadi pada Senin (29/9/2025) di Jalan Umum Doloksanggul – Siborongborong, tepatnya di Desa Nagasaribu I, Kecamatan Lintong Nihuta.

Korban seorang anak pejalan kaki, RYS (6), warga setempat, mengalami benturan di kepala setelah tertabrak oleh satu unit Mobil Mitsubishi L-300 bernomor polisi BB 8493 BC yang dikemudikan oleh JHS (47), warga Desa Banua Luhu, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara.

Berdasarkan keterangan di lokasi, korban tiba-tiba berlari menyeberang dari sisi kiri jalan ke sisi kanan, sehingga pengemudi terkejut dan kehilangan kendali. Korban kemudian dibawa ke RSU Doloksanggul untuk mendapatkan perawatan medis dan Visum Et Repertum.

Kecelakaan serupa juga terjadi pada Kamis (2/10/2025) di Jalan Umum Paranginan – Siborongborong, tepatnya di Desa Paranginan Selatan, Kecamatan Paranginan.

Satu unit Mobil Suzuki New Carry BK 8051 ZG yang dikemudikan HS (31), warga Siborongborong, menabrak pejalan kaki EMS (10), warga setempat.

Korban yang berlari dari halaman rumah menuju jalan utama tiba-tiba tertabrak dan mengalami luka robek di bagian kepala. EMS kemudian dilarikan ke RS Sint Lucia Siborongborong untuk mendapat perawatan medis.

Sementara itu, kecelakaan terakhir yang juga melibatkan pejalan kaki terjadi pada Minggu (5/10/2025) di Jalan Umum Doloksanggul – Siborongborong, tepatnya di Desa Nagasaribu III, Kecamatan Lintong Nihuta.

Seorang pengendara sepeda motor RT (52), warga Lumban Dolok Desa Silait-lait, menabrak pejalan kaki EBL (73), warga Sigumbang, yang menyebrang tanpa memperhatikan situasi lalu lintas. Akibat insiden tersebut, RT mengalami luka ringan, sementara EBL mengalami luka berat.

Menanggapi rentetan peristiwa tersebut, Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. mengimbau seluruh masyarakat, baik pengendara maupun pejalan kaki, agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di jalan raya.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, memperhatikan kondisi sekitar saat menyeberang, dan bagi pengendara untuk menjaga kecepatan terutama di area pemukiman dan sekolah,” ujar Kapolres.

AKBP Arthur juga menegaskan bahwa pihaknya melalui Sat Lantas Polres Humbahas akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan edukatif di lapangan, termasuk patroli, pengaturan lalu lintas, serta sosialisasi keselamatan kepada masyarakat guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Humbahas. (Anton Anggiat Purba)

Related posts