Camat Pulupuh Bungkam dan Kooperatif Terkait, Jalan Rusak Belum Pernah Disentuh Diaspal Di Jorong Lurah Dalam

MediaSuaraMabes, Agam – Ulah perbuatan​ camat Palupuhyang tidak merespon dan cenderung cuci tangan ini membuat sejumlah kalangan pertanyakan eksistensi serta perlu dievaluasi kembali jabatan camat palupuh, salah satu lembaga yang mempertanyakan hal ini ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat (LAMI) propinsi Sumatera Barat, Risma, ketika merespon keluhan masyarakat beberapa hari terakhir hingga Selasa, (21 Oktober 2025)

Rismawati, LAMI Propinsi Sumbar mencermati Warga Jorong Lurah Dalam, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, ketika menyampaikan keluhan mendalam dan permohonan serius kepada pemerintah agar segera memperhatikan kondisi jalan utama menuju perkampungan mereka. Jalan yang disebut sebagai “urat nadi” kehidupan masyarakat ini dikabarkan belum pernah tersentuh aspal sejak dahulu.

Rismawati Ketua LAMI Propinsi Sumbar merasa sedih dan prihatin dengan ​Kondisi Jalan yang Memprihatinkan dimana permukaan jalan hanya berupa semen seadanya hasil swadaya masyarakat dan sumbangan perantau bertahun-tahun lalu.

​Lapisan semen tersebut kini telah rusak parah, berlubang di sana-sini, dan selalu tergenang air saat hujan, menimbulkan risiko kecelakaan bagi pengendara, termasuk banyak yang terjatuh.

​Jalan ini merupakan akses tunggal bagi warga untuk mengangkut orang sakit, hasil panen, menuju sekolah, dan beraktivitas sehari-hari, kenapa sudah diprioritaskan lalu diabaikan.

” Kita Pertanyaan keadilan dan pemerataan, serta keberpihakan mulai dari Nagari, camat, maupun bupati, dan kita sesalkan juga tidak adanya respon Camat ketika dihubungi Pihak tertentu, ini sufah mencederai UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIB” tutur Rismawati dengan tegas.

​Tuntutan dan Harapan Warga:
​Warga kecewa karena sudah bertahun-tahun menanti tanpa adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Agam, Wali Nagari Pasia Lawas, maupun pihak Pemerintah Provinsi.

​Mereka meminta pemerintah untuk “turun langsung” melihat kondisi di lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan di atas kertas.

​Mereka menegaskan bahwa perbaikan jalan adalah bentuk “kepedulian nyata” bagi masyarakat kecil dan merupakan “PR bagi pemerintah Agam.”

​Harapan mereka adalah perbaikan segera dilakukan sebelum kerusakan semakin parah dan menghambat ekonomi nagari, menuntut “perhatian nyata, bukan janji.”
​Tanggapan Wali Nagari:

Wali Nagari Pasia Lawas, Zul Arfin, menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali berupaya menyampaikan permasalahan jalan Jorong Lurah Dalam kepada Camat agar diprioritaskan (di-P-1-kan).

Namun, ia menegaskan bahwa kewenangannya sebagai wali nagari hanya terbatas pada penyampaian laporan ke tingkat Camat.

Ketika dikonfirmasi beberapa kali secara lisan dan tulisan, camat palupuh bungkam, tidak merespon, seharusnya ini menjadi perhatian penuh camatkarena merupakan hajat hidup orang bantak.

(FK/MYLBS)

Related posts