Cilincing Bersatu (CIBER) Gelar Ruang Diskusi KB-SI Perjuangan dan Pengusaha Depo Terkait Dampak Pembatasan Jam Operasional di Jalan Cilincing Raya

MediaSuaraMabes, Jakarta Utara – Organisasi masyarakat Cilincing Bersatu (CIBER) memberikan ruang diskusi terbuka kepada para pengusaha depo kontainer dan Keluarga Besar Sopir Indonesia Perjuangan (KBSI) pada hari sabtu (22/11) terkait kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan truk kontainer yang diberlakukan di Jalan Cilincing Raya. Kebijakan tersebut tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Camat Cilincing tertanggal 17 November 2025, yang menetapkan pembatasan operasional pada:

Hari Senin–Jumat mulai pagi pukul 06.00–09.00 WIB dan sore 16.00–21.00 WIB. Sabtu dan Minggu tidak ada pembatasan jam operasional.

Dalam diskusi tersebut, pihak pengusaha depo menyampaikan keberatan karena aturan tersebut dinilai menimbulkan antrean panjang kendaraan kontainer di area depo akibat truk masuk pada waktu yang bersamaan. Kondisi ini berpotensi menciptakan kemacetan parah di ruas Jalan Cilincing Raya dan akses menuju kawasan industri.
Turut hadir dalam diskusi tersebut, antara lain:

Ketua CIBER – Ajid Durohim

Sekretaris CIBER – Supriyadi

Wahyu Indra Gunawan perwakilan pengusaha depo yang berada di kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda

Ketua KBSI Perjuangan – Nuratmo

Sekretaris KBSI Perjuangan – Priya

Ketua Bidang CIBER dan jajaran pengurus lainnya

Pelaku Usaha Mengalami Dampak Kerugian

Para peserta diskusi menilai kebijakan pembatasan jam operasional telah membawa dampak serius terhadap kinerja usaha, terutama:

Pengusaha truk dan depo kontainer

Sopir truk yang menggantungkan pendapatan dari efektivitas waktu distribusi

Kawasan Cilincing memiliki karakteristik sebagai jalur utama logistik karena berdekatan dengan KBN Marunda, Pelabuhan NPCT One Kalibaru, serta Pelabuhan KCN Marunda. Truk kontainer setiap hari melintasi Jalan Cilincing Raya untuk proses distribusi barang masuk dan keluar pelabuhan.
Dengan adanya pembatasan, arus kendaraan tertumpuk pada waktu tertentu sehingga:

Menimbulkan kemacetan di berbagai titik

Meningkatkan biaya operasional

Menghambat ritase kendaraan

Merugikan sopir serta perusahaan truk dan depo kontainer

CIBER Akan Ajukan Rekomendasi Resmi ke Pemerintah Kota Jakarta Utara

Ketua CIBER Ajid Durohim menyampaikan bahwa organisasi akan menyusun dan menyerahkan rekomendasi resmi kepada Wali Kota Jakarta Utara selaku pembuat kebijakan, berdasarkan hasil dialog semua pihak terkait dampak pembatasan jam operasional tersebut.

“Kebijakan ini perlu dikaji ulang secara komprehensif. Pemerintah harus mempertimbangkan sisi ekonomi pelaku usaha dan para sopir yang mencari nafkah. CIBER akan terus mengawal dan mengawasi kebijakan ini demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Ajid.

Para peserta sepakat bahwa pembatasan operasional harus melewati kajian ilmiah, evaluasi lapangan, dan dialog terbuka antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat terdampak.

Diskusi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penyelesaian persoalan pembatasan jam operasional truk kontainer di Jalan Cilincing Raya serta menghasilkan kebijakan yang adil, efektif, dan tidak merugikan pelaku usaha maupun pekerja transportasi logistik.

Komarudin
Jurnalis DKI Jakarta

Related posts